Tekan Pelanggaran, Satlantas Polres Bengkayang Gelar Operasi Gabungan Lintas Sektoral
Faktakalbar.id, BENGKAYANG
- Satlantas
Polres Bengkayang
bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan penegakan hukum (Dakgar) Lalu Lintas Gabungan Lintas Sektoral di depan Pos Lalu Lintas Polres Bengkayang, Jalan Perwira.
Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Bengkayang, Selasa (4/11/25).
Baca Juga:
Festival Budaya Perbatasan 2025 Sukses Digelar, Wabup Bengkayang: “Budaya Adalah Kekuatan Pemersatu”
Kegiatan yang melibatkan 35 personel gabungan dari berbagai unsur lintas sektoral seperti UPT PPD Wilayah Singkawang, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Organda ini berlangsung lancar dan tertib.
Petugas memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan dan surat izin mengemudi. Selain itu, petugas juga memberikan sosialisasi tentang bahaya
overload
dan
over dimensi
bagi kendaraan angkutan barang maupun penumpang.
Dari hasil kegiatan, tercatat tidak ada pelanggaran yang berujung pada penilangan.
Baca Juga:
Polres Bengkayang Musnahkan Ratusan Kotak Wortel dan Kentang Ilegal dari Malaysia
Namun, petugas memberikan 11 teguran lisan dan 7 teguran tertulis kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan ringan.
Kasat Lantas Polres Bengkayang, Sunarli, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendorong masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas, termasuk dalam hal pengesahan tahunan kendaraan bermotor.
Ia berharap dengan kegiatan seperti ini, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat.
Pada akhirnya, hal ini dapat menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kepatuhan membayar pajak kendaraan.
(ra)
Tag:
#pajak kendaraan
#Penegakan Hukum
#keselamatan berkendara
#Operasi Lalu Lintas
#tertib berlalu lintas
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.