faktakalbar

Satpol PP Kapuas Hulu Jaring 14 ASN yang Keluyuran Saat Jam Kerja, Kinerja dan Kedisiplinan di Pertanyakan

Faktakalbar.id - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu menjaring 14 Aparatur Sipil Negara yang kedapatan berada di luar lingkungan kantor pada saat jam kerja.

Penulis: Wati Tuesday, 15 September 2026 📖 1 menit
Satpol PP Kapuas Hulu Jaring 14 ASN yang Keluyuran Saat Jam Kerja, Kinerja dan Kedisiplinan di Pertanyakan
Petugas Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu mendata identitas ASN yang terjaring razia jam kerja di Putussibau. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu menjaring 14 Aparatur Sipil Negara yang kedapatan berada di luar lingkungan kantor pada saat jam kerja.

Penertiban tersebut digelar oleh Bidang Penegakan dan Operasi Satpol PP di wilayah Kecamatan Putussibau Utara serta Putussibau Selatan pada Senin 14 September 2026.

Petugas melakukan penyisiran ke lima titik rawan yang kerap dijadikan lokasi berkumpul pegawai saat jam pelayanan publik sedang berlangsung.

Kepala Bidang Penegakan dan Operasi Satpol PP Kapuas Hulu Yeddy Surahman mengonfirmasi bahwa belasan pegawai tersebut langsung didata di lokasi razia.

“Berdasarkan hasil pengawasan tahap pertama, ditemukan sebanyak 14 orang ASN yang berada di luar lingkungan kantor pada jam kerja. Terhadap ASN yang ditemukan, tim melakukan pendataan dan pencatatan identitas, jabatan, serta tempat tugas,” ujar Yeddy Surahman.

Pengawasan disiplin pegawai ini merujuk pada Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 13 Tahun 2022 serta Surat Edaran Sekretaris Daerah terkait kepatuhan jam kerja.

Penindakan lapangan berjalan secara kondusif tanpa adanya bentuk perlawanan dari para ASN yang terjaring operasi penertiban.

Seluruh data identitas pegawai yang terjaring selanjutnya diserahkan kepada instansi terkait sebagai bahan pemantauan kinerja harian.

Langkah tegas ini diambil guna memastikan jalannya roda pemerintahan dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Satpol PP memastikan operasi penertiban serupa akan terus digencarkan secara berkala di seluruh wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

Peningkatan pengawasan ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus menekan angka pelanggaran disiplin kerja ASN.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK