Satpol PP Sambas Gelar Razia Kost, Amankan 5 Pasangan Non-Suami Istri
Faktakalbar.id, SAMBAS –
Keresahan masyarakat terkait aktivitas di indekos (kost) ditindaklanjuti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Kabupaten Sambas.
Lima pasangan bukan suami istri diamankan saat petugas menggelar razia kost di Sambas pada Jumat (24/10/2025) malam.
Baca Juga:
Asyik Berduaan di Kamar, 41 Pasangan Diciduk Petugas Gabungan di Sambas
Operasi penertiban ini menyasar "Kost El*t" di Desa Pendawan, yang dimulai sekitar pukul 23.30 WIB.
Razia ini digelar sebagai respons langsung atas aduan warga melalui layanan Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).
Masyarakat sekitar melaporkan adanya aktivitas yang meresahkan dan diduga melanggar norma sosial di lokasi tersebut.
Kasat Pol PP Sambas memimpin langsung operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) ini.
Ia didampingi oleh jajarannya, termasuk Kasi Penegakan Perda dan Kasi Kerjasama.
Baca Juga:
Lima Pasangan Tidak Sah Terjaring Razia Kos
Dukungan penuh juga datang dari Kepala Desa Pendawan, perangkat desa, serta warga setempat yang turut mendampingi petugas.
Dalam penyisiran kamar di lokasi, petugas menemukan lima pasangan yang sedang berduaan.
Saat dimintai identitas, mereka tidak dapat menunjukkan bukti ikatan pernikahan yang sah.
Kelima pasangan tersebut segera diamankan dan dibawa ke markas Satpol PP untuk proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Pihak Satpol PP menegaskan, sebagai sanksi sosial dan pembinaan, mereka menghubungi pihak keluarga atau orang tua dari masing-masing individu untuk melakukan penjemputan.
Baca Juga:
Tiga Rumah Kos Disatroni Pol PP, Lima Pasang Muda Mudi Diangkut
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.