faktakalbar

Satpol PP Kota Pontianak Tertibkan Kawasan Waterfront guna Jaga Ketertiban Umum

Penulis: Redaksi Sunday, 01 February 2026 📖 2 menit
Satpol PP Kota Pontianak Tertibkan Kawasan Waterfront guna Jaga Ketertiban Umum
Faktakalbar.id, PONTIANAK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak melaksanakan penertiban dan monitoring terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) di kawasan Waterfront City, Minggu (1/2/2026) pagi. Langkah ini diambil untuk memastikan ketentraman dan ketertiban umum di salah satu ikon wisata ruang publik Kota Pontianak tetap terjaga. Baca Juga: Satpol PP Pontianak Ancam Sanksi Tegas Pedagang di Waterfront yang Buang Sampah ke Sungai Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan implementasi dari Perda Nomor 19 Tahun 2021. Fokus utama kegiatan adalah memberikan rasa nyaman bagi warga maupun wisatawan yang sedang beraktivitas di sepanjang tepian sungai tersebut. Penertiban Gelandangan dan Pengemis Dalam kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB, petugas melakukan pengawasan terhadap keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng). Beberapa orang yang kedapatan tidur di fasilitas umum diberikan teguran serta edukasi agar tidak mengganggu estetika dan kenyamanan kawasan Waterfront. “Kegiatan ini kami lakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, terutama di ruang publik yang menjadi tempat aktivitas warga dan wisatawan,” ujar Ahmad Sudiyantoro. Petugas di lapangan mengutamakan metode persuasif dalam menghadapi para gepeng. Mereka diminta untuk tidak menempati fasilitas publik sebagai tempat tinggal atau tempat beraktivitas yang mengganggu warga lain. “Petugas di lapangan melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan kepada gepeng agar tidak menempati fasilitas umum dan mengganggu ketertiban,” jelasnya. Imbauan Keamanan bagi Pengunjung Selain menertibkan gepeng, Satpol PP juga memberikan imbauan keamanan kepada para pengunjung. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan potensi tindak kriminalitas seperti penjambretan atau pencopetan yang rawan terjadi di keramaian. “Kami juga mengingatkan pengunjung Waterfront agar selalu waspada dan menjaga barang-barang bawaan masing-masing demi keamanan bersama,” katanya. Ahmad Sudiyantoro menegaskan bahwa monitoring ini tidak akan berhenti di sini saja. Baca Juga: Satpol PP Pontianak Gencarkan Patroli di Simpang Traffic Light untuk Ketertiban Umum Pihaknya berkomitmen menjalankan pengawasan secara rutin demi mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum yang berkelanjutan di Kota Pontianak. “Penegakan Perda dalam rangka ketentraman dan ketertiban umum akan terus kami lakukan. Setiap hasil kegiatan akan dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi,” tegasnya. Apresiasi dari Masyarakat Langkah tegas namun persuasif dari Satpol PP ini mendapat respon positif dari warga. Rudi (35), seorang warga yang sedang berolahraga pagi di lokasi, mengaku merasa lebih tenang dengan kehadiran petugas yang berjaga dan menertibkan area tersebut. “Dengan adanya penertiban ini, kami merasa lebih nyaman saat berolahraga. Kawasan Waterfront jadi lebih tertib dan aman,” tutur Rudi. Warga berharap agar konsistensi petugas dalam menjaga ruang publik tetap dipertahankan agar Waterfront City tetap menjadi destinasi yang ramah dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat. “Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan supaya warga yang beraktivitas di sini merasa aman dan tidak terganggu,” pungkasnya. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK