Satreskrim Polresta Pontianak Amankan Pelaku Dugaan Asusila terhadap Anak di Bawah Umur
FAKTA GRUP -
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak mengamankan seorang pria berinisial YA yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur. Modus yang digunakan pelaku adalah menjanjikan pernikahan kepada korban sebelum melakukan perbuatan tersebut.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), AKP Amrullah, mengonfirmasi bahwa YA telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kami telah mengamankan YA atas dugaan tindakan kejahatan terhadap anak di bawah umur. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih mendalam guna mengungkap kronologi lengkap kejadian serta mencari kemungkinan adanya korban lain,” ujar AKP Amrullah. Kepada wartawan pada (24/02/2025)
Pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua untuk lebih waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka guna mencegah kasus serupa.(amb)
Tag:
#Asusila
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.