faktakalbar

Satresnarkoba Polres Landak Tangkap Pengedar Narkoba di Ngabang, Sita Sabu dan Ekstasi

Penulis: Redaksi Wednesday, 09 July 2025 📖 2 menit
Satresnarkoba Polres Landak Tangkap Pengedar Narkoba di Ngabang, Sita Sabu dan Ekstasi
Faktakalbar.id, LANDAK - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial IN ditangkap karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi. Penangkapan dilakukan pada Senin (8/7/2025) setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Baca Juga: Satresnarkoba Landak Tangkap Residivis Narkoba, 42 Paket Shabu Disita Berdasarkan informasi yang diterima, IN baru saja kembali dari Pontianak dengan membawa narkotika menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX merah bernomor polisi KB 6420 LN. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diamankan pada Senin, 7 Juli 2025 sekitar pukul 15.50 WIB di Jalan Raya Dusun Kota Baru, Desa Sebirang, Kecamatan Ngabang. “Benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial IN yang merupakan residivis kasus serupa. Dari tangan pelaku, kami menyita barang bukti yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu dan ekstasi. Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Landak untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Rinto. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, seperti satu unit handphone Infinix, dompet berisi STNK, serta bungkus rokok bertuliskan “DJANDA” yang di dalamnya berisi enam kaca alat hisap sabu. Selain itu, dari bagian dasbor sepeda motor pelaku, petugas menemukan satu dompet batik yang dibungkus tisu dan diikat dengan karet merah. Baca Juga: Satresnarkoba Polres Landak Tangkap Pria Pengedar Sabu Di dalamnya terdapat plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu, serta dua tablet hijau diduga ekstasi. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah pelaku di Dusun Nahaya, Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang. Di kamar pelaku, polisi kembali menemukan plastik klip berisi sabu, sebuah kotak hitam bertuliskan “CEBBO” yang berisi plastik klip kosong, serta satu unit timbangan digital. Iptu Rinto menambahkan, keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. “Kami mengapresiasi masyarakat yang peduli dan segera melaporkan. Perang terhadap narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum, tetapi perlu keterlibatan semua pihak,” ujarnya. Dengan tertangkapnya IN, Polres Landak menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran gelap narkoba di Kalimantan Barat demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. Baca Juga: Sat Resnarkoba Polres Landak Tangkap Pengedar Sabu di Ngabang (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK