faktakalbar

Satresnarkoba Polres Landak Tangkap Pria Pengedar Sabu

Penulis: Redaksi Monday, 16 December 2024 📖 2 menit
Satresnarkoba Polres Landak Tangkap Pria Pengedar Sabu
FAKTA GRUP - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak menangkap seorang pria berinisial BP (37), yang merupakan warga Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di sebuah kos yang terletak di Gang Langir, Dusun Dengoan, Desa Tebedak, pada Minggu (15/12/2024). Berdasarkan informasi yang diterima, Polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud. Penangkapan terhadap pelaku terjadi pada Rabu, 4 Desember 2024, sekitar pukul 22.00 WIB. Pada saat penangkapan, polisi menemukan satu plastik klip transparan berisi kristal yang diduga sabu di saku celana depan pelaku. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan lebih lanjut di dalam kamar kos pelaku. Ditemukan beberapa barang bukti lain, seperti sebuah dompet kecil berwarna pink yang berisi plastik klip transparan dengan kristal yang diduga sabu, satu bungkus plastik klip transparan di dinding dapur kos, serta sebuah boneka Doraemon warna hijau yang di dalamnya juga terdapat plastik klip transparan berisi kristal sabu. Selain itu, polisi juga menemukan alat-alat yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkotika, termasuk sendok dari potongan pipet. Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Rinto, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang peduli terhadap maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut. "Setelah menerima informasi, kami segera melakukan penyelidikan dan memastikan keberadaan pelaku di lokasi. Saat penangkapan, kami berhasil menemukan barang bukti berupa kristal yang diduga sabu," ujarnya. Lebih lanjut, Iptu Rinto menekankan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Landak. "Pengungkapan kasus ini membuktikan bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Kami akan terus mengambil langkah tegas untuk meminimalkan peredaran narkoba," katanya. Ps. Kasat Narkoba juga mengingatkan pentingnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam memerangi narkoba. "Kami sangat menghargai informasi yang disampaikan oleh masyarakat. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama antara masyarakat dan aparat hukum," tambahnya. Iptu Rinto berharap masyarakat akan semakin aktif melaporkan kegiatan mencurigakan terkait peredaran narkotika. "Bersama-sama, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari ancaman narkoba," tegasnya. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Landak untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk turut serta melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika.(amb)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK