Satu Hektare Lahan Terbakar di Rasau Jaya Umum, Berjarak 50 Meter dari Pemukiman
Faktakalbar.id, KUBU RAYA
– Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali melanda, kali ini di wilayah
Desa Rasau Jaya Umum
, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya.
Insiden ini terjadi pada Kamis (26/6/2025) sore, menghanguskan sekitar satu hektare lahan yang berjarak hanya 50 meter dari pemukiman warga.
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, bersama Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, serta sejumlah pejabat daerah dan tim pemadam kebakaran, langsung meninjau lokasi kejadian untuk memastikan penanganan.
Menurut Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, hasil pengecekan di lapangan menunjukkan lahan yang terbakar didominasi oleh semak belukar, tanaman pakis, dan akasia.
Baca Juga:
Pencuri Komponen Alat Berat di Kubu Raya Diamankan Polisi
"Tim gabungan saat ini masih terus melakukan upaya pembasahan lahan untuk mencegah api meluas ke area pemukiman. Beruntung, hingga sore hari api berhasil dilokalisasi dan tidak menjalar ke pemukiman,"
ujar Aiptu Ade pada Jumat (27/6/2025).
Aiptu Ade juga menyampaikan imbauan dari Kapolres Kubu Raya agar seluruh pihak, baik kepolisian maupun pemerintah daerah, terus berupaya maksimal dalam menangani Karhutla.
Upaya ini termasuk patroli rutin dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya serta larangan membakar lahan.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain berisiko terhadap keselamatan lingkungan dan warga sekitar, perbuatan tersebut juga melanggar hukum,"
tegasnya.
(Mro)
Tag:
#kalbar
#Penanganan Karhutla
#Desa Rasau Jaya Umum
#kebakaran lahan
#Media Online Kalbar
#Rasau Jaya
#Kapolres Kubu Raya
#Bupati Kubu Raya
#FaktaKalbar.id
#Kalimantan Barat
#Kubu Raya
#karhutla
#Larangan Membakar
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.