Sejumlah Infrastruktur Pontianak Utara Masuk Radar Pembenahan, dari Terminal hingga Jalan Poros
Faktakalbar.id, PONTIANAK
– Wajah kawasan Pontianak Utara diproyeksikan bakal mengalami perubahan signifikan dalam waktu dekat.
Pemerintah Kota Pontianak kini tengah memfokuskan pengerjaan dan perencanaan ulang terhadap sejumlah simpul infrastruktur
vital
di wilayah tersebut, mulai dari akses jalan, terminal, hingga gerbang perbatasan.
Langkah ini menyasar titik-titik yang selama ini menjadi sorotan publik terkait kelayakan dan estetika.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengonfirmasi rencana tersebut saat meninjau kondisi lapangan di beberapa lokasi di Pontianak Utara, Minggu (23/11/2025).
Baca Juga:
Bingung! Pasca Putusan Praperadilan, Muda Mahendrawan Malah Klaim Damai dengan Pelapor Bukan Korban
Tiga fokus utama dalam penataan ini meliputi revitalisasi Pintu Gerbang Batas Kota, pembenahan Terminal Batulayang, serta peningkatan kualitas jalan poros.
"Tadi saya ke batas kota di Pontianak Utara untuk rencana menata ulang Pintu Gerbang," kata Edi usai peninjauan.
Gerbang batas kota dinilai perlu peremajaan karena fungsinya yang strategis sebagai penanda visual wilayah administrasi kota bagi kendaraan yang masuk dari arah utara.
Selain itu, Terminal Batulayang yang menjadi simpul transportasi angkutan darat juga masuk dalam skema perbaikan agar lebih layak fungsi.
"Kita membangun dan menata Terminal Batulayang," tambahnya singkat.
Di sektor
konektivitas,
pengerjaan fisik saat ini sudah mulai terlihat di ruas Jalan Kebangkitan Nasional.
Jalan ini merupakan akses penting bagi mobilitas warga sehari-hari.
Selain itu, penataan juga akan menyasar area sekitar Pasar Puring yang kerap menjadi pusat aktivitas ekonomi warga setempat.
Proyek-proyek ini diklaim sebagai upaya mengejar ketertinggalan infrastruktur dan menyeimbangkan pembangunan antara pusat kota dengan wilayah pinggiran seperti Pontianak Utara.
"Percepatan pemerataan pembangunan yang ingin kita kejar," tutup Edi terkait target dari rangkaian proyek fisik tersebut.
Baca Juga:
Klarifikasi Muda Mahendrawan dalam Kasus PDAM Kubu Raya Pasca Putusan Praperadilan
(*Mira)
Tag:
#Jalan rusak
#Edi Rusdi Kamtono
#pembangunan daerah
#infrastruktur Pontianak
#Terminal Batulayang
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.