Massa Aksi Demo Tolak UU TNI Diamankan Polisi Surabaya
Faktakalbar.id, NASIONAL
– Sejumlah massa aksi yang menggelar demonstrasi menolak
Undang-Undang TNI
di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, diamankan oleh petugas kepolisian pada Senin sore (24/3).
Berdasarkan pantauan tim media Fakta Nasional, proses penangkapan berlangsung mulai pukul 17.20 hingga 18.35 WIB.
Baca juga:
Aksi Tolak UU TNI di Pontianak, Sejumlah Mahasiswa dan Masyarakat Turun ke Jalan
Aksi demonstrasi tersebut dilaporkan sempat memanas.
Berawal dari polisi yang memberikan peringatan kepada massa demonstrasi untuk menghentikan tindakan yang melanggar hukum, seperti pelemparan benda, sebelum akhirnya melakukan penangkapan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi resmi terkait jumlah pasti demonstran yang diamankan oleh aparat kepolisian.
Baca juga:
Puluhan Massa Aksi di Malang Ditangkap, Terjadi Dugaan Kekerasan oleh Aparat
Demonstrasi ini merupakan bentuk penolakan terhadap Revisi UU TNI yang menjadi sorotan publik belakangan ini.
Pihak berwenang belum memberikan pernyataan lebih lanjut terkait perkembangan situasi pasca-penangkapan.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mengikuti informasi resmi dari sumber terpercaya.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.