faktakalbar

Sembunyikan Sabu di Lipatan Celana Dalam, Pria di Sanggau Ditangkap Polisi

Faktakalbar.id - Satres Narkoba Polres Sanggau bersama Polsek Kapuas menangkap seorang pria berinisial JP (42) karena diduga membawa narkotika jenis sabu di Jalan Perintis, Kelurahan Ilir Kota, Sabtu (25/7/2026).

Penulis: Natash Monday, 27 July 2026 📖 1 menit
Sembunyikan Sabu di Lipatan Celana Dalam, Pria di Sanggau Ditangkap Polisi
Seorang Pria Tersangka yang sembunyikan narkotika jenis sabu seberat 4,77 gram di lipatan celana. (Dok. Ist)

Satres Narkoba Polres Sanggau bersama Polsek Kapuas menangkap seorang pria berinisial JP (42) karena diduga membawa narkotika jenis sabu di Jalan Perintis, Kelurahan Ilir Kota, Sabtu (25/7/2026).

Pria asal Dusun Embaong tersebut diringkus sekitar pukul 15.40 WIB setelah kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Petugas yang disaksikan warga sekitar melakukan penggeledahan terhadap kantong plastik hitam yang dijinjing oleh terduga pelaku.

Di dalam kantong plastik itu, polisi menemukan kotak cokelat bertuliskan "PON ONU" berisi celana panjang yang digunakan untuk menyembunyikan barang haram.

Satu paket sabu seberat bruto 4,77 gram ditemukan tersimpan rapi di dalam lipatan celana panjang merek Cardinal setelah dibungkus tisu dan sobekan plastik.

"Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional melalui penyelidikan yang terukur. Pengungkapan ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman nyata sehingga memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memberantasnya," kata Kasatres Narkoba Polres Sanggau Robianto.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, terduga pelaku mengakui kepemilikan paket kristal putih tersebut.

Pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dengan cara memesan dari seorang pemasok yang berada di Kota Pontianak.

Petugas turut menyita satu unit telepon genggam yang diduga kuat digunakan pelaku untuk melakukan transaksi pemesanan sabu.

Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti ditahan di Mapolres Sanggau guna menjalani pemeriksaan dan penanganan hukum lebih lanjut.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK