faktakalbar

Seminggu Buron, Pelaku Curanmor di Pontianak Timur Diringkus Polisi

Penulis: Redaksi Thursday, 09 April 2026 📖 1 menit
Seminggu Buron, Pelaku Curanmor di Pontianak Timur Diringkus Polisi
Faktakalbar.id, PONTIANAK – Tim Berang-Berang Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Pontianak Timur berhasil meringkus seorang pria berinisial S atas dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tersangka ditangkap beserta barang bukti sepeda motor hasil curian pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Baca Juga:  Tangkap Pelaku Curanmor di Singkawang, Polisi Ungkap Tersangka Beraksi di 10 Lokasi Kasus curanmor di Pontianak Timur ini bermula dari peristiwa hilangnya kendaraan milik pelapor berinisial WW pada sepekan sebelumnya, tepatnya pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Lokasi kejadian berada di kawasan Jalan Tritura Gang Manunggal, Kelurahan Tanjung Hilir, Kecamatan Pontianak Timur. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting yang memperkuat adanya tindak kejahatan. Barang bukti yang disita meliputi satu unit sepeda motor Honda KB 5494 OB, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta fotokopi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) milik korban. Pelaku dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan dan dibawa ke Polsek Pontianak Timur untuk menjalani tahapan penyidikan serta interogasi guna proses pengembangan kasus lebih lanjut. Baca Juga:  Pelarian Residivis Curanmor di Bengkayang Berakhir di Kamar Kos Pontianak Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto melalui Kapolsek Pontianak Timur AKP Tarminto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan kelonggaran sedikit pun bagi para pelaku kejahatan, khususnya sindikat pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan masyarakat. “Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak setiap laporan masyarakat. Kami berkomitmen untuk memberantas curanmor hingga tuntas,” tegasnya. Mengakhiri keterangannya, pihak kepolisian mengimbau masyarakat luas untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya. Warga didorong untuk selalu menggunakan sistem kunci pengaman ganda serta tidak ragu untuk segera melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK