faktakalbar

Seorang Guru di Sintang Diamankan Polisi Terkait Dugaan Pencurian Motor Siswa

Faktakalbar.id - Seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengajar jurusan Teknik Mesin di salah satu SMK negeri di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, diamankan polisi terkait dugaan pencurian sepeda motor.

Penulis: Wati Wednesday, 14 October 2026 📖 1 menit
Seorang Guru di Sintang Diamankan Polisi Terkait Dugaan Pencurian Motor Siswa
Polisi mengamankan seorang guru PPPK berinisial N di Jalan MT Haryono, Sintang, terkait penyelidikan dugaan pencurian sepeda motor Honda Supra X 125. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengajar jurusan Teknik Mesin di salah satu SMK negeri di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, diamankan polisi terkait dugaan pencurian sepeda motor.

Pria berinisial N tersebut diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Sintang di sebuah toko mesin elektronik dan pendingin udara atau AC di Jalan MT Haryono.

Kasus ini berkaitan dengan hilangnya sepeda motor Honda Supra X 125 berwarna merah hitam pada Selasa pagi, 6 Oktober 2026.

Kendaraan tersebut dipinjamkan dari seorang siswa dan diparkir di sekitar Jalan MT Haryono sekitar pukul 06.30 WIB.

Saat hendak mengambil motor setelah pulang sekolah, pemakainya mendapati kendaraan itu sudah tidak berada di tempat semula.

Keluarga korban kemudian mencari keberadaan motor dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Rekaman tersebut diduga memperlihatkan seorang pria berpakaian oranye membawa sepeda motor yang dilaporkan hilang.

Keluarga korban selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polres Sintang dengan taksiran kerugian mencapai Rp20 juta.

Kasi Humas Polres Sintang, Eko Budi Purwanto, menyatakan bahwa N diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Penanganan perkara tersebut menggunakan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Informasi yang tersedia belum menjelaskan secara terperinci hasil pemeriksaan terhadap N, termasuk keterangan yang disampaikan selama penyidikan.

Belum ada pula keterangan rinci mengenai status hukum terbaru N atau apakah polisi telah menemukan sepeda motor yang dilaporkan hilang.

Profesi N sebagai guru PPPK menjadi perhatian karena perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan dugaan pencurian kendaraan milik keluarga siswa.

Namun, status pekerjaan seseorang tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan keterlibatannya dalam tindak pidana sebelum proses hukum membuktikannya.

Penyidik masih perlu menguji bukti yang tersedia, termasuk informasi dari rekaman CCTV dan keterangan para pihak terkait.

Kasus ini ditangani kepolisian setelah keluarga korban melaporkan kehilangan kendaraan yang digunakan untuk keperluan sekolah.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK