Sepasang Kekasih di Pontianak Bekuk Polisi, Sabu Disamarkan dalam Paket Kue
Faktakalbar.id, KUBU RAYA
– Jumat (22/08/2025). Modus penyelundupan narkoba makin bervariasi. Sepasang kekasih, SI (38) dan AN (34), ditangkap Tim Labubu Satres Narkoba
Polres Kubu Raya
setelah kedapatan menyelundupkan sabu dalam paket kue.
Baca Juga:
Satresnarkoba Polres Singkawang Tangkap Satu Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Kasus ini terungkap Rabu (13/08/2025) di
Bandara Supadio,
Kubu Raya.
Petugas kargo mencurigai sebuah paket berisi camilan, namun setelah diperiksa ditemukan sabu seberat 3,47 gram bruto.
“Paket itu terlacak ke SI di Pontianak Kota. Dari hasil penyelidikan, SI dan AN diamankan di rumah kawasan Pontianak Utara,”
ujar Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade.
Pasangan tersebut diketahui berulang kali mengedarkan sabu lintas provinsi dengan modus serupa.
Barang pesanan dikirim ke Kota Tangerang, transaksi dilakukan melalui WhatsApp, uang ditransfer, dan sabu dibeli di kawasan
Kampung Beting
, Pontianak.
Untuk mengelabui petugas, barang narkotika dikemas bersama makanan ringan sebelum dikirim lewat ekspedisi.
Polisi masih memburu pemesan sekaligus pemilik sabu tersebut.
“Tim Labubu terus mengembangkan kasus ini. Polres Kubu Raya berkomitmen memberantas peredaran narkoba sampai ke akar,”
tegas Ade.
Baca Juga:
Markas GRIB Sumut Dirobohkan, Bobby Nasution: Tempat Ini Tidak Ada Legalitasnya dan Jadi Sarang Narkoba
Polres Kubu Raya juga mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
(gg)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.