Sertifikat TKDN Terbit, iPhone 17 dan iPhone Air Siap Dijual Awal Oktober 2025
Faktakalbar.id, NASIONAL -
Penantian penggemar Apple di Indonesia akan segera berakhir.
Jajaran iPhone 17 dan iPhone Air yang baru diluncurkan secara global dipastikan siap dijual di tanah air mulai awal Oktober 2025, hanya beberapa minggu setelah pengumuman resminya.
Baca Juga:
Rekaman Aksi Bunuh Diri Seorang Pemuda di Pontianak Beredar di Media Sosial
Kepastian ini didapat setelah keempat model ponsel pintar tersebut resmi mendapatkan sertifikat
Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
dari
Kementerian Perindustrian (Kemenperin)
pada Jumat (12/9/2025), dengan nilai kandungan lokal mencapai 40 persen.
"Seminggu harusnya sudah selesai, awal Oktober, paling lama dua minggu dari sekarang (iPhone 17 bisa dijual),” jelas Heru Kustanto dari Kemenperin, merujuk pada proses perizinan selanjutnya.
Tahapan terakhir yang perlu dilalui Apple adalah mendapatkan sertifikasi Pos dan Telekomunikasi (Postel) dari Kementerian Komunikasi dan Digital.
Setelah izin tersebut terbit, iPhone 17, iPhone 17 Pro, iPhone 17 Pro Max, dan iPhone Air yang super tipis akan segera tersedia di gerai-gerai resmi di seluruh Indonesia.
Baca Juga:
Investasi Pabrik di Batam Permulus Jalan iPhone 17 Masuk Indonesia
(*Mira)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.