Setelah Dua Kali Mangkir, Polda Jemput Paksa Konten Kreator Rizky Kabah
Faktakalbar.id, PONTIANAK
– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat menjemput paksa konten kreator
Rizky Kabah
, pemilik akun Instagram
@ikykabah
, Kamis (2/10/2025). Penjemputan dilakukan setelah Rizky dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Penjemputan paksa konten kreator itu dilakukan di kawasan Jakarta Pusat.
“Ya benar, hari ini penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar telah membawa RK untuk pemeriksaan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes Bayu Suseno.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah organisasi masyarakat (
Ormas
) dan organisasi kepemudaan (OKP) Dayak melaporkan
Rizky Kabah
ke polisi.
Mereka menilai Rizky menghina masyarakat Dayak lewat konten videonya yang menyebut suku Dayak menganut ilmu hitam. Dalam video tersebut, Rizky juga tampak berdiri di depan
Rumah Radakng Pontianak
, rumah adat kebanggaan masyarakat Dayak.
Baca Juga:
TikToker Rizky Kabah Ditangkap Polda Kalbar, Sempat Unggah Story "Hot News Will Begin"
Bayu mengatakan pemeriksaan terhadap Rizky bertujuan mendalami motif sekaligus dampak dari unggahannya yang sempat viral. Ia juga mengingatkan publik agar berhati-hati menggunakan media sosial.
“Konten yang menyesatkan atau meresahkan publik dapat berimplikasi hukum,” ujarnya.
Menurut Bayu, kasus ini bisa menjadi pelajaran bersama agar kebebasan berekspresi tetap sejalan dengan aturan dan etika. Saat ini, penyidik Ditreskrimsus masih memeriksa Rizky di Mapolda Kalbar.
(Dhn)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.