faktakalbar

Siapa Sitok Srengenge? Sastrawan yang Kembali Jadi Sorotan Publik

Penulis: Redaksi Thursday, 08 January 2026 📖 2 menit
Siapa Sitok Srengenge? Sastrawan yang Kembali Jadi Sorotan Publik
Faktakalbar.id, LIFESTYLE - Nama Sitok S rengenge kembali menduduki topik hangat perbincangan publik di media sosial. Hal ini bermula setelah musisi Sal Priadi mengunggah foto kebersamaan mereka, yang kemudian memicu reaksi keras dari warganet yang menolak lupa pada kasus hukum masa lalu sang sastrawan. Banyak pengguna media sosial menyuarakan narasi "merawat ingatan" terkait kasus kekerasan seksual yang pernah menjerat Sitok pada tahun 2013 silam. Lantas, bagaimana sebenarnya duduk perkara dan rekam jejak kasus tersebut? Baca Juga:  Sal Priadi Klarifikasi Foto Bareng Sitok Srengenge Profil Singkat Sitok Srengenge memiliki nama asli Sunarto. Ia dikenal publik sebagai seorang sastrawan, penyair, dan penulis novel yang cukup produktif di kancah kesusastraan Indonesia. Karya-karyanya meliputi puisi, cerpen, hingga esai budaya. Namun, reputasi kesenimanannya tercoreng hebat ketika skandal asusila mencuat ke permukaan. Rekam Jejak Kasus 2013 Sorotan negatif terhadap Sitok bermula pada November 2013. Saat itu, seorang mahasiswi Universitas Indonesia (UI) melaporkan Sitok ke Polda Metro Jaya. Pelapor menuduh Sitok melakukan perbuatan tidak menyenangkan yang berujung pada kehamilan korban. Berdasarkan laporan, pertemuan keduanya berawal dari sebuah acara kampus pada tahun 2012. Sitok kemudian menghubungi korban hingga terjalin komunikasi intens yang berujung pada peristiwa di sebuah rumah kos di Jakarta Selatan. Pihak korban menegaskan adanya unsur pemaksaan dan tipu muslihat dalam kejadian tersebut. Polisi menindaklanjuti laporan tersebut dengan serangkaian pemeriksaan. Pada Oktober 2014, Polda Metro Jaya resmi menetapkan Sitok sebagai tersangka. Penyidik menjeratnya dengan pasal berlapis, yakni Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan, Pasal 286 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kesusilaan, dan Pasal 294 KUHP tentang Pencabulan. Meski menyandang status tersangka, penyidik tidak menahan Sitok. Kasus ini terus bergulir hingga April 2015, di mana korban kembali menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara sesuai permintaan jaksa. Namun, hingga kini proses hukum tersebut seolah jalan di tempat. Kasus ini dikabarkan mandek dan tidak pernah berujung pada putusan pengadilan, meskipun statusnya juga tidak pernah dihentikan atau di-SP3. Baca Juga:  Kekerasan dan Pelecehan Seksual Eks Pimpinan Ormawa dan OKP Disinyalir Terjadi di Berbagai Momentum Organisasi dan Berbagai Tempat di Pontianak Ketidakjelasan inilah yang membuat publik kembali marah saat wajah Sitok muncul di media sosial figur publik baru-baru ini. (*Sari)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK