Jelang Ramadan, Forkopimcam Air Upas Temukan Barang Kedaluwarsa Saat Sidak Pasar
Faktakalbar.id, AIR UPAS
–
Pemerintah Kecamatan Air Upas
bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan
Puskesmas Air Upas
melaksanakan monitoring serta sidak ketersediaan stok dan pengawasan barang kedaluwarsa di Pasar Air Upas, Selasa (03/03/2026).
Baca Juga:
Berikan Kepastian Hukum, Pemerintah Kecamatan Air Upas Sosialisasikan Program Badan Bank Tanah
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari sejak 2 Maret ini dipimpin langsung oleh Camat Air Upas, Samson Nopen.
Agenda ini menindaklanjuti surat edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang guna memastikan perlindungan konsumen dan stabilitas stok kebutuhan pokok menjelang bulan Ramadan 1447 H.
Dalam penyisiran di sejumlah toko, petugas masih menemukan beberapa produk yang telah melewati masa berlaku atau kedaluwarsa.
Barang-barang temuan tersebut langsung diamankan ke Kantor Camat Air Upas untuk dilakukan pemusnahan.
"Barang-barang tersebut telah diamankan ke Kantor Camat Air Upas dan akan dilakukan pemusnahan pada hari Jumat, 6 Maret 2026,"
tulis keterangan resmi Pemerintah Kecamatan Air Upas.
Baca Juga:
Jelang Ramadan, Trantib Air Upas Ingatkan Pelaku Usaha Cek Kedaluwarsa
Samson Nopen mengimbau para pelaku usaha untuk lebih teliti memperhatikan masa berlaku produk dagangannya.
Selain itu, masyarakat juga diminta waspada dan memeriksa label kemasan sebelum membeli barang kebutuhan sehari-hari agar kesehatan tetap terjaga selama bulan suci.
(FR)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.