faktakalbar

Simpan 11 Paket Sabu Siap Edar, Pria di Ngabang Diciduk di Rumahnya

Penulis: Redaksi Monday, 13 October 2025 📖 2 menit
Simpan 11 Paket Sabu Siap Edar, Pria di Ngabang Diciduk di Rumahnya
Faktakalbar.id, LANDAK – Berkat laporan dari masyarakat, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak berhasil meringkus seorang terduga pengedar sabu di Landak, tepatnya di wilayah Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, pada Jumat (3/10/2025) siang. Baca Juga: Satresnarkoba Landak Tangkap Residivis Narkoba, 42 Paket Shabu Disita Penangkapan ini bermula dari informasi warga yang resah dengan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di Dusun Pak Mayam. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Landak segera melakukan serangkaian penyelidikan intensif di lapangan. Puncaknya, sekitar pukul 12.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Dusun Pak Mayam RT 002 RW 001. Di sana, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial H alias O, yang diduga kuat sebagai pelaku utama. Baca Juga: Satresnarkoba Polres Landak Tangkap Pengedar Narkoba di Ngabang, Sita Sabu dan Ekstasi Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tersebut, di antaranya: 11 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu. 2 buah timbangan digital. 2 alat hisap sabu (bong). Uang tunai sebesar Rp550.000 diduga hasil penjualan. 1 unit handphone Vivo Y20 yang digunakan untuk transaksi. Sejumlah plastik klip kosong, pipet, dan korek api. Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Rinto, menyatakan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat. “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang sudah berani melapor. Pelaku ini sudah menjadi target karena diduga aktif mengedarkan sabu di wilayah Desa Pak Mayam. Saat diamankan, barang bukti cukup banyak dan mengindikasikan bahwa pelaku bukan hanya pengguna, melainkan juga pengedar,” jelas Iptu Rinto. Iptu Rinto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini. Polres Landak berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih besar. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegasnya. Penangkapan ini disambut lega oleh warga sekitar. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengaku sudah lama menaruh curiga terhadap aktivitas pelaku. “Sudah lama kami curiga, tapi takut melapor. Sekarang kami senang karena polisi cepat bertindak,” ujarnya. Polres Landak menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk memberantas jaringan pengedar sabu di Landak hingga ke akarnya. Baca Juga: Sempat Meresahkan Warga, Pria di Landak Direhabilitasi karena Narkoba (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK