faktakalbar

Simpan 30 Paket, Pengedar Sabu di Teluk Keramat Diringkus Satresnarkoba Polres Sambas

Penulis: Redaksi Sunday, 08 February 2026 📖 1 menit
Simpan 30 Paket, Pengedar Sabu di Teluk Keramat Diringkus Satresnarkoba Polres Sambas
Faktakalbar.id, SAMBAS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas berhasil mengamankan seorang pria berinisial H alias C (40) yang diduga kuat beroperasi sebagai Pengedar Sabu di Teluk Keramat. Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di sebuah lokasi di Desa Pipit Teja, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, pada Rabu (4/2/2026) dini hari. Baca Juga: Simpan Sabu dan Ekstasi, Anggota Polres Sambas Ditangkap Propam di Rumahnya Operasi penggerebekan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Sambas langsung melakukan penyelidikan mendalam dan pengintaian di lokasi target. Setelah memastikan keberadaan pelaku, petugas segera melakukan penyergapan dan penggeledahan. Hasilnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan. Petugas mengamankan 30 paket plastik klip transparan berisi butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 4,8 gram. Selain itu, ditemukan pula satu unit timbangan digital dan sejumlah plastik klip kosong yang memperkuat dugaan bahwa pelaku memang berperan sebagai pengedar. Terkait penangkapan ini, pihak kepolisian membenarkan bahwa keberhasilan operasi ini tidak lepas dari peran aktif warga. “Penangkapan dilakukan setelah kami menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan transaksi narkotika,” ujar petugas kepolisian dalam keterangannya. Saat diinterogasi di lokasi kejadian, tersangka H tidak dapat mengelak. Ia mengakui kepemilikan barang haram tersebut. “Pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya,” tambahnya. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa dan diamankan di Mapolres Sambas guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut. Baca Juga: Polres Sambas Tangkap Pengedar Sabu di Tebas, Amankan Barang Bukti 7,29 Gram Polisi juga menyampaikan rasa terima kasih kepada warga yang berani melapor. “Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Sambas,” pungkasnya. Kasus penangkapan Pengedar Sabu di Teluk Keramat ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang gerak bagi peredaran barang haram di wilayah Kabupaten Sambas. (Natash)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK