faktakalbar

Simpan Puluhan Paket Narkoba, Pengedar Sabu di Sekayam Diringkus Polisi

Penulis: Redaksi Thursday, 07 May 2026 📖 2 menit
Simpan Puluhan Paket Narkoba, Pengedar Sabu di Sekayam Diringkus Polisi
Faktakalbar.id, SANGGAU - Jajaran Kepolisian Sektor ( Polsek) Sekayam berhasil menangkap seorang pria berinisial SY (39) yang diduga kuat bertindak sebagai pengedar sabu di Sekayam. Penangkapan tersebut berlangsung di sebuah warung milik pelaku di Dusun Balai Karangan I, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Baca Juga:  Polres Sanggau Ringkus Pengedar Sabu di Kembayan Operasi penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayam Sutikno bersama jajaran Unit Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polsek Sekayam yang dikomandoi Saefudin. Penindakan tegas ini bermula dari laporan warga sekitar pukul 10.30 WIB yang mencurigai adanya aktivitas transaksi barang haram di warung tersebut. “Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti secara cepat. Tim bergerak menuju lokasi dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti narkotika,” ujar Sutikno. Setibanya di lokasi pada pukul 10.50 WIB, petugas langsung mengamankan SY. Saat dilakukan penggeledahan badan tahap awal, polisi menemukan lima paket plastik bening berklip berisi kristal diduga sabu di saku celana sebelah kanan pelaku. Petugas juga mendapati sebelas paket serupa yang dibungkus sehelai tisu di saku celana kiri SY. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke dalam kamar pelaku. Dari dalam lemari pakaian, petugas mendapati sebuah dompet hitam putih bermotif kotak-kotak yang menyimpan puluhan paket narkotika. Secara keseluruhan, polisi menyita 47 paket plastik klip ukuran kecil dan 16 paket ukuran sedang. Selain itu, petugas juga menemukan dua setengah butir pil yang diduga kuat merupakan narkotika jenis ekstasi. Selain menyita narkotika, polisi turut mengamankan barang bukti pendukung operasional pelaku berupa satu unit timbangan digital, dua unit telepon genggam, serta ratusan lembar plastik klip kosong. Baca Juga:  Simpan Sabu dalam Kotak Rokok, Pria Paruh Baya di Sanggau Diringkus Polisi Berdasarkan hasil penimbangan sementara, total berat kotor barang bukti sabu mencapai 85,2 gram, sementara pil ekstasi memiliki berat 1,3 gram. Penangkapan pengedar sabu di Sekayam ini menegaskan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah perbatasan yang dinilai sangat rawan menjadi jalur penyelundupan. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Sekayam. Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk narkotika,” tegasnya. Saat ini, pelaku SY beserta seluruh barang bukti kejahatan telah diamankan di Mapolsek Sekayam. Pihak penyidik masih melakukan pengembangan kasus secara intensif untuk melacak jaringan pemasok narkotika tersebut sebelum melimpahkan berkas perkara secara resmi ke Satresnarkoba Polres Sanggau. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK