faktakalbar

Simpan Sabu 21,30 Gram di Saku, Pria Asal Pontianak Timur Diciduk Polisi di Sungai Kakap

Penulis: Redaksi Tuesday, 26 August 2025 📖 2 menit
Simpan Sabu 21,30 Gram di Saku, Pria Asal Pontianak Timur Diciduk Polisi di Sungai Kakap
Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Upaya pemberantasan narkoba di Kubu Raya kembali menunjukkan hasil yang signifikan. Tim Labubu dari Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Kubu Raya berhasil meringkus seorang pria berinisial UN (40), yang diduga kuat berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sungai Kakap. Baca Juga: Satresnarkoba Polres Singkawang Tangkap Satu Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Tersangka yang merupakan warga Kecamatan Pontianak Timur ini tidak dapat berkutik saat ditangkap oleh petugas pada hari Sabtu, (23/8/2025). Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, mengonfirmasi kronologi penangkapan tersebut. Menurutnya, operasi penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah perumahan di Jalan Karya, Kompleks Amesta Raya Residance, Desa Pal IX, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Baca Juga: Polresta Pontianak Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Kurir Diringkus di Hotel Aiptu Ade menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi berharga kepada pihak kepolisian. “Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan. Tim langsung bergerak cepat hingga berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ungkap Aiptu Ade saat dikonfirmasi pada Selasa (26/8/2025). Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto mencapai 21,30 gram. Narkotika tersebut ditemukan tersimpan rapi di dalam saku celana yang dikenakan oleh UN. Setelah penangkapan, tersangka langsung digiring ke Mapolres Kubu Raya untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Baca Juga: Satresnarkoba Polres Singkawang Ungkap Kasus Narkotika, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diringkus Lebih jauh, Aiptu Ade menekankan betapa pentingnya sinergi antara aparat kepolisian dengan masyarakat dalam memerangi peredaran barang haram. “Informasi dari warga menjadi pintu masuk utama bagi kami untuk mengungkap berbagai kasus peredaran narkoba. Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat,” ujarnya. Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan yang lebih besar yang kemungkinan melibatkan UN. Penyelidikan difokuskan untuk mengungkap keterkaitan tersangka dengan pengedar lain, baik di wilayah Kubu Raya maupun di Kota Pontianak. Kasus ini sekali lagi menjadi bukti komitmen dan keseriusan Polres Kubu Raya dalam upaya pemberantasan narkoba di Kubu Raya. Baca Juga: Dalam 8 Jam, Polres Ketapang Gulung Dua Jaringan Narkoba di Air Upas Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan tindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika. (GG)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK