faktakalbar

Sindikat Curanmor Dibongkar, Polsek Kapuas Tangkap Tiga Tersangka dalam Dua Hari

Penulis: Redaksi Thursday, 17 April 2025 📖 1 menit
Sindikat Curanmor Dibongkar, Polsek Kapuas Tangkap Tiga Tersangka dalam Dua Hari
FaktaKlbar.id, SANGGAU– Polsek Kapuas membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam operasi kilat yang berlangsung hanya dua hari. Tiga orang pelaku diamankan, termasuk seorang perempuan yang diduga menjadi eksekutor utama aksi pencurian sepeda motor di kawasan Hotel Semboja Indah, Sanggau. Kasat Reskrim AKP Fariz Kautsar Rahmadhani mengatakan, aksi curanmor terjadi Minggu (13/4) dini hari. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku pertama berinisial I (20) di kawasan Pontianak Timur, Senin malam. Pelaku kedua, A (21), ditangkap tak lama kemudian di lokasi yang sama."Pengungkapan ini hasil kerja tim yang solid. Kami langsung kembangkan dan buru pelaku ketiga yang menjadi pengendali," ujar Fariz, Rabu (16/4). Dari hasil penyelidikan, pelaku ketiga berinisial TR (30) diduga menjadi penadah sekaligus penyimpan kendaraan hasil curian. Ia diringkus Selasa dini hari di Desa Pandan Sembuat, Kecamatan Tayan Hulu. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit Honda Vario KB 6675 DAG, STNK, serta dua unit ponsel milik para pelaku. Polisi menyebut aksi ini telah dirancang matang, dengan pembagian peran yang jelas."Para pelaku kini ditahan di Polsek Kapuas. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara," tegas Fariz. Penyidik juga mendalami kemungkinan jaringan curanmor yang lebih luas di wilayah Sanggau dan sekitarnya. "Kami terus telusuri apakah ada pelaku lain dan jaringan lintas daerah," ujarnya.(arya)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK