Skandal Kekerasan Seksual Atambua: Penyanyi Piche Kota Jadi Tersangka Pemerkosaan Siswi SMA
Faktakalbar.id, NASIONAL -
Kasus dugaan
kekerasan seksual
yang menyeret nama figur publik kembali terjadi.
Penyidik Satreskrim Polres Belu resmi menetapkan penyanyi jebolan ajang pencarian bakat, PYDAJK alias Piche Kota, sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswi SMA berinisial ACT (16) di Atambua, Nusa Tenggara Timur.
Tidak hanya Piche, polisi juga menetapkan dua orang lainnya, RM alias Roni dan RS alias Rifle, sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
Penetapan ini dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah melalui gelar perkara pada Kamis (19/2/2026).
Baca Juga:
Tiga Bulan Berlalu, Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Eks Ketua DPM Untan Baru Masuk Tahap Pemeriksaan Psikis
Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, mengungkapkan bahwa kejadian memilukan tersebut berlangsung pada Minggu (11/1/2026) di sebuah hotel di Kota Atambua.
Modus operandi yang terungkap adalah para pelaku diduga berpesta minuman keras bersama korban. Saat korban dalam kondisi tidak sadar atau tidak berdaya, aksi pemerkosaan tersebut dilakukan.
Ancaman 15 Tahun Penjara dan Pelaku yang Tidak Kooperatif
Polisi menjerat ketiga tersangka dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 473 ayat (4) KUHPidana. Jika terbukti bersalah, para tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Meski status hukum telah naik menjadi tersangka, pihak kepolisian masih menghadapi kendala lapangan.
Tersangka RM alias Roni dilaporkan tidak
kooperatif
karena mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan yang sah. Alhasil, polisi kini tengah melakukan upaya penangkapan terhadap yang bersangkutan.
Sementara itu, pihak keluarga Piche Kota menyatakan akan menghargai proses hukum yang berlaku.
Meski demikian, penyidikan profesional dan transparan kini menjadi tuntutan publik mengingat kasus ini melibatkan anak di bawah umur dan figur yang memiliki pengaruh di media sosial.
Baca Juga:
Korban Ditemukan Penuh Lumpur, Polisi Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Sekadau
(Mira)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.