faktakalbar

Suharto Resmi Jabat Wakil Ketua Mahkamah Agung, Ucapkan Sumpah di Hadapan Presiden Prabowo

Penulis: Redaksi Tuesday, 26 August 2025 📖 1 menit
Suharto Resmi Jabat Wakil Ketua Mahkamah Agung, Ucapkan Sumpah di Hadapan Presiden Prabowo
Faktakalbar.id, JAKARTA - Suharto secara resmi mengemban amanah baru sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) bidang yudisial setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat ini digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (25/8/2025) pagi. Pengangkatan Suharto didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 71/P Tahun 2025. Baca Juga: Komjen Eddy Hartono Kembali Pimpin BNPT, Dilantik Langsung oleh Presiden Prabowo Keppres tersebut mengatur tentang pemberhentian dengan hormat wakil ketua MA bidang non-yudisial sekaligus pengangkatan wakil ketua MA bidang yudisial yang baru. Rangkaian acara kenegaraan ini dimulai dengan pembacaan Keppres oleh perwakilan dari Sekretariat Negara, yang menjadi landasan hukum pelantikan. Momen puncak acara adalah ketika Suharto dengan tegas mengucapkan sumpah jabatannya, yang dipandu sesuai dengan keyakinannya. Di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan para undangan yang hadir, Suharto berjanji akan menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan keadilan. Baca Juga: Prabowo Bentuk Badan Industri Mineral, Brian Yuliarto Dilantik Jadi Kepala Setelah pengucapan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan. Suharto menandatangani dokumen tersebut, yang kemudian disaksikan dan ditandatangani juga oleh Presiden Prabowo Subianto, sebagai tanda sahnya prosesi pelantikan. Dengan pelantikan ini, Suharto kini resmi menjadi salah satu pilar utama di lembaga peradilan tertinggi Indonesia. Kehadirannya sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung diharapkan dapat semakin memperkuat upaya penegakan hukum dan keadilan di Tanah Air, serta menjaga marwah Mahkamah Agung sebagai benteng terakhir para pencari keadilan. Baca Juga: Prabowo Lantik Brian Yuliarto Pimpin Badan Industri Mineral, Lembaga Baru Pengelola Sumber Daya Alam (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK