"Teras Menjorok Wajib Dirobohkan", Sujiwo: Masyarakat Harus Mau Ditata, Negara Hadir!
Faktakalbar.id, KUBU RAYA
-
Pemerintah Kabupaten Kubu Ray
a mengambil langkah tegas untuk menata kawasan Sungai Raya Dalam (Serdam) dengan menertibkan bangunan ruko atau tempat usaha yang dinilai terlalu memakan badan jalan.
Langkah ini diambil guna menyediakan ruang parkir yang memadai dan mengurai kemacetan, Rabu (19/11/25).
Bupati Kubu Raya,
Sujiwo
, menegaskan bahwa penertiban ini difokuskan pada bagian bangunan, khususnya teras yang menjorok terlalu jauh hingga ke bahu jalan.
Baca Juga:
Transformasi Digital Kubu Raya: Arsip Masuk Srikandi, Perpustakaan Masuk Genggaman Lewat ‘iKubu Raya’
Hal ini dinilai menjadi biang kerok kendaraan parkir sembarangan di badan jalan yang mengganggu arus lalu lintas.
"Teras-teras yang jorok (menjorok) itu harus kita robohin. Dalam kesempatan ini masyarakat juga harus mau ditata, karena itu tugas negara hadir untuk menata masyarakatnya,"
tegas Sujiwo.
Ia meminta pengertian dari masyarakat, terutama para pelaku usaha di sepanjang jalur Sungai Raya Dalam.
Menurutnya, ketidaknyamanan sementara akibat penertiban ini dilakukan semata-mata untuk kenyamanan jangka panjang bersama.
Pemkab Kubu Raya berharap dengan dirapikannya bangunan yang mepet ke jalan, tersedia ruang yang cukup bagi kendaraan pengunjung sehingga tidak lagi memakan badan jalan yang kerap memicu kemacetan di kawasan padat tersebut.
(ra)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.