Isak Tangis Warnai Penyerahan 27 Remaja Hendak Tawuran, Polisi Beri Sanksi Cukur Rambut dan Tilang
Faktakalbar.id, PONTIANAK –
Polsek Pontianak Barat
secara resmi menyerahkan 27 remaja yang sempat diamankan karena diduga hendak melakukan aksi tawuran kepada orang tua masing-masing dan
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak
, Senin (29/12) pagi.
Proses penyerahan ini diwarnai momen emosional saat para remaja tersebut meminta maaf secara langsung kepada orang tua mereka.
Baca Juga:
Jalani Pembinaan, 27 Remaja Diduga Pelaku Tawuran Diserahkan ke KPAD Pontianak
Sebelum diserahkan, puluhan remaja ini diwajibkan membuat surat pernyataan di hadapan petugas dan KPAD untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Sebelum diserahkan, para remaja memohon maaf kepada para orang tua serta membuat surat pernyataan yang di saksikan KPAD Kota Pontianak untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali,"
tulis laporan kegiatan tersebut.
Sanksi Cukur Rambut dan Tilang
Sebagai bentuk pembinaan dan efek jera, pihak kepolisian menerapkan sanksi tegas namun mendidik. Atas izin orang tua dan personel KPAD, rambut para remaja tersebut dicukur rapi.
Selain itu, kendaraan bermotor yang mereka gunakan saat hendak beraksi juga dikenakan sanksi tilang.
"Pengguntingan rambut atas seijin dari para orang tua serta personil KPAD juga dilakukan, sedangkan untuk sepeda motor yang digunakan oleh para remaja tersebut dilakukan penilangan oleh personil Lantas Polsek Pontianak Barat dengan harapan dapat memberikan efek jera,"
jelas laporan kepolisian.
Peringatan Keras Kapolsek
Kapolsek Pontianak Barat, Basuki Arif Wibowo, dalam arahannya menekankan agar para remaja tidak lagi terlibat dalam aktivitas yang merugikan diri sendiri dan mengganggu ketertiban umum, seperti tawuran maupun balap liar.
Ia juga meminta para orang tua untuk lebih ketat dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka.
"Kapolsek Pontianak Barat AKP Basuki Arif Wibowo... memberikan arahan dan himbauan kepada para remaja serta orangtua agar tidak terlibat dalam perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain... Kapolsek juga mengimbau agar lebih meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap pergaulan anak-anaknya,"
kutip arahan Kapolsek.
Baca Juga:
Diduga Hendak Tawuran, 27 Remaja Bersenjata Tajam di Pontianak Barat Diamankan Polisi
Langkah preventif dan pembinaan ini ditegaskan Basuki sebagai komitmen Polsek Pontianak Barat dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayahnya.
(Ra)
Tag:
#Polsek Pontianak Barat
#kenakalan remaja
#KPAD Kota Pontianak
#Basuki Arif Wibowo
#Tawuran Pontianak
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.