Syarat Baru Haji 2025, 306 CJH Sambas Dapatkan Vaksin Polio
Faktakalbar.id, SAMBAS -
Sebanyak 306 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Sambas jalani vaksinasi polio di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten
Sambas
, Selasa (6/5/2025).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, Ganjar Eko Prabowo, mengatakan bahwa seluruh CJH wajib menerima vaksin polio, ini merupakan salah satu syarat utama keberangkatan ke Tanah Suci tahun ini.
Vaksin ini kata Ganjar, merupakan tambahan dari vaksin meningitis dan influenza yang telah lebih dulu diberikan kepada para jemaah.
Ia menyampaikan, vaksin polio merupakan ketentuan baru yang diberlakukan oleh pemerintah Arab Saudi menyusul temuan kasus polio di beberapa negara, khususnya di Afrika.
Baca Juga:
Bupati Sambas Buka Manasik Haji untuk 306 Calon Jamaah Haji Tahun 2025
"Beberapa waktu lalu CJH sudah menerima vaksin meningitis dan influenza. Pada 6 Mei ini dilanjutkan dengan vaksin polio, sebagai vaksin wajib tambahan yang harus diterima seluruh jemaah haji tanpa terkecuali," jelasnya.
Ganjar menekankan bahwa pemberian vaksin ini merupakan langkah antisipatif, meskipun Indonesia sendiri saat ini bebas dari polio.
"Ini untuk mencegah risiko penularan dari negara lain. Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia sepakat, tahun ini vaksin polio menjadi syarat tambahan bagi jamaah haji," tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa polio merupakan penyakit serius yang menyerang sistem saraf dan dapat menyebabkan kelumpuhan permanen, bahkan tanpa gejala awal yang jelas.
"Gejalanya kadang tidak kentara, hanya demam ringan. Tapi tiba-tiba bisa menyebabkan lumpuh. Maka dari itu, vaksin ini sangat penting, baik untuk jemaah muda, tua, maupun lansia," pungkasnya.
(DNS)
Baca Juga:
Balai Kesehatan Karantina (BKK) Pontianak Komitmen Pengawasan Kesehatan Jamaah Haji
Tag:
#Arab Saudi
#Berita Sambas
#FaktaKalbar.id
#haji 2025
#vaksin polio
#calon jemaah haji
#Dinas Kesehatan Sambas
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.