faktakalbar

Tahanan Kasus Pencurian di Ketapang Difasilitasi untuk Akad Nikah oleh Polsek Delta Pawan

Penulis: Redaksi Wednesday, 16 July 2025 📖 1 menit
Tahanan Kasus Pencurian di Ketapang Difasilitasi untuk Akad Nikah oleh Polsek Delta Pawan
Faktakalbar.id, KETAPANG - Momen haru dan langka terjadi di Aula Polres Ketapang , seorang tahanan kasus pencurian, berinisial AC, difasilitasi oleh Polsek Delta Pawan untuk melangsungkan akad nikah dengan kekasihnya, pada Senin (14/07/2025). Meskipun tengah menjalani proses hukum, AC resmi menikah dalam prosesi sederhana namun penuh khidmat. Baca Juga: Anggota DPR RI Fransiskus Sibarani Apresiasi Pengelolaan Lapas Ketapang Saat Kunjungan Kerja Acara tersebut disaksikan oleh keluarga kedua mempelai serta personel kepolisian yang bertugas. Kapolsek Delta Pawan, IPDA Cheppry, menyampaikan bahwa pernikahan ini merupakan bentuk pelayanan dan pendekatan humanis kepolisian kepada masyarakat, termasuk tahanan yang tetap memiliki hak sipil selama proses hukum berlangsung. “Sesuai arahan Bapak Kapolres, kami diperintahkan memfasilitasi agar proses pernikahan ini bisa berlangsung dengan tertib, aman, dan sesuai aturan. Ini juga sebagai bentuk penghormatan kami terkait hak asasi manusia,” jelas Kapolsek Cheppry. Selama prosesi akad nikah, keluarga kedua mempelai mematuhi seluruh aturan keamanan yang berlaku. Setelah acara selesai, tahanan kembali menjalani proses penahanan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Baca Juga: Gandeng Dinas Kesehatan, Lapas Ketapang Gelar Layanan Kesehatan Massal Untuk Warga Binaan Kejadian ini menjadi pengingat bahwa di balik jeruji besi, harapan dan komitmen untuk menjalani kehidupan tetap ada. Dengan niat baik serta dukungan dari semua pihak, kehidupan baru tetap bisa dimulai walau dalam kondisi yang sulit. (AF)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK