Meski Tantangan Fiskal, Pemkab Kayong Utara Pastikan Perlindungan Jamsostek Pekerja Rentan di 2026
Faktakalbar.id, KAYONG UTARA –
Pemerintah Kabupaten
Kayong Utara
terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Fokus utama pemerintah daerah pada tahun 2026 mendatang adalah memberikan jaminan perlindungan bagi kelompok pekerja rentan, Selasa (09/12/25).
Komitmen tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Kayong Utara, Erwin Sudrajat, saat mengikuti rapat asistensi dan monitoring evaluasi Program Percepatan Capaian
Universal Coverage Jamsostek
(UCJ).
Baca Juga:
Gelombang Tinggi Ancam Perairan Kayong Utara, Nahkoda Speedboat Ditegaskan Jangan Nekat Berlayar
Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom meeting dari
Ruang Rapat Bupati
, Sukadana.
Dalam paparannya, Erwin menjelaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan berbagai pihak untuk menjalankan amanat undang-undang terkait perlindungan tenaga kerja.
Meskipun dihadapkan pada tantangan kondisi fiskal daerah, Erwin memastikan bahwa alokasi untuk perlindungan pekerja rentan tetap menjadi prioritas kebijakan pemerintah daerah pada tahun 2026.
“Pemerintah Kabupaten Kayong Utara berkomitmen memperluas perlindungan Jamsostek bagi pekerja rentan pada tahun 2026. Ini bentuk kepedulian pemerintah terhadap kelompok yang paling membutuhkan perlindungan sosial,”
ujar Erwin.
Langkah strategis ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para pekerja sektor informal yang memiliki risiko kerja tinggi namun berpenghasilan minim, sehingga kesejahteraan mereka dapat lebih terjamin.
(Ra)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.