Tak Ada Korban Jiwa, Mediasi Kecelakaan di Balai Karangan Tuntas Secara Kekeluargaan
Faktakalbar.id, SANGGAU –
Kepolisian Sektor
(Polsek) Sekayam
memfasilitasi penyelesaian perkara lalu lintas melalui mediasi atas insiden kecelakaan di Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Pertemuan yang mengedepankan pendekatan penyelesaian masalah (problem solving) secara humanis ini digelar di Markas Polsek (Mapolsek) Sekayam pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 11.40 WIB.
Baca Juga:
Pelajar Tewas di Tempat, Kecelakaan Maut di Sekadau Dipicu Rem Motor Tak Berfungsi
Peristiwa kecelakaan di Balai Karangan tersebut sebelumnya terjadi di Jalan Lintas Sekayam, tepatnya di depan minimarket Alfamart Dusun Balai Karangan III, pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Insiden di jalan raya ini melibatkan dua unit kendaraan roda dua.
Kendaraan pertama adalah sepeda motor Yamaha Jupiter berwarna hitam dengan lis kuning bernomor polisi KB 2013 UB yang dikendarai oleh Giri. Sementara kendaraan kedua merupakan Yamaha MX-King berwarna biru hitam bernomor polisi KB 4568 DAC yang dikemudikan oleh Egi Saputra.
Beruntung, benturan antara kedua sepeda motor tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Namun demikian, kedua kendaraan dipastikan mengalami kerusakan fisik. Selain itu, kedua pengendara juga dilaporkan mengalami sejumlah luka ringan yang memerlukan penanganan medis pascakejadian.
Dalam proses mediasi yang dijembatani oleh aparat kepolisian, Giri dan Egi Saputra sepakat untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.
Dialog terbuka dilakukan dengan mengedepankan asas musyawarah dan mufakat tanpa harus menempuh proses hukum yang panjang di peradilan. Kedua belah pihak menyadari bahwa kecelakaan tersebut murni merupakan musibah tanpa ada unsur kesengajaan dari pihak mana pun.
Hasil akhir dari mediasi ini menetapkan beberapa poin kesepakatan krusial. Kedua pengendara bersepakat untuk menanggung sendiri seluruh biaya perbaikan kerusakan kendaraan masing-masing.
Mereka juga bersedia membiayai pengobatan luka secara mandiri tanpa saling menuntut ganti rugi. Kesepakatan damai ini dituangkan secara resmi melalui Surat Pernyataan Penyelesaian Perkara yang ditandatangani oleh kedua pihak di hadapan petugas.
Baca Juga:
Kecelakaan Maut di Trans Kalimantan, Pemuda 25 Tahun Tewas Tabrakan dengan Dump Truk
Kepala Polsek Sekayam Sutikno dalam keterangannya menyampaikan bahwa pendekatan penyelesaian masalah seperti ini merupakan langkah nyata institusi Polri dalam memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat sekitar.
“Penyelesaian melalui mediasi ini merupakan langkah yang kami dorong untuk kasus-kasus tertentu, khususnya yang tidak menimbulkan korban jiwa. Dengan pendekatan kekeluargaan, diharapkan hubungan sosial masyarakat tetap terjaga dengan baik,” ujarnya.
Sutikno menegaskan bahwa jajaran Polsek Sekayam akan terus mengedepankan langkah preventif dan edukatif guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayahnya.
Ia mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, meningkatkan kewaspadaan, serta mematuhi aturan berkendara demi keselamatan bersama. Proses mediasi ini berjalan dengan situasi yang terpantau aman, tertib, dan kondusif hingga kedua belah pihak membubarkan diri.
(*Red)
Tag:
#Polsek Sekayam
#Kecelakaan Lalu Lintas
#berita sanggau terkini
#Mediasi Polisi
#Kecelakaan Di Balai Karangan
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.