faktakalbar

Tak Hanya Terlibat Kecelakaan di Kubu Raya, Kini Supir Truk Ini Dijerat Kasus Ilegal Logging

Penulis: Redaksi Tuesday, 14 January 2025 📖 1 menit
Tak Hanya Terlibat Kecelakaan di Kubu Raya, Kini Supir Truk Ini Dijerat Kasus Ilegal Logging
FAKTA GRUP - Satreskrim Polres Kubu Raya menetapkan Junaidi (55), seorang sopir truk pengangkut kayu ilegal, sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan setelah truk yang dikendarainya terlibat kecelakaan fatal di simpang empat Brimob, Jalan Mayor Alianyang, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, pada Kamis (9/1) sekitar pukul 12.30 WIB. Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, menyampaikan bahwa selain dijerat dengan kasus kecelakaan lalu lintas, Junaidi juga menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana ilegal logging. “Junaidi ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana orang perseorangan yang dengan sengaja mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan tanpa dilengkapi surat keterangan sah,” ujar Ade saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (13/1) siang. Ade menjelaskan bahwa Junaidi tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait muatan truknya berupa 204 batang kayu belian berbagai ukuran. "Kayu tersebut diketahui berasal dari Kabupaten Ketapang. Saat penyidik Satreskrim Polres Kubu Raya meminta dokumen resmi terkait kayu tersebut, Junaidi tidak dapat menunjukkannya," ungkap Ade. Polres Kubu Raya saat ini telah menyita satu unit truk dengan nomor polisi KB 8875 DB dan 204 batang kayu belian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Junaidi dijerat dengan Pasal 83 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. "Satreskrim Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap dari mana Junaidi mendapatkan kayu tersebut dan akan dijual kemanakah 204 kayu belian itu, atau kayu tersebut pesanan pihak lain,” tegas Ade.(amb)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK