faktakalbar

Tak Kapok Penjara, Residivis di Ngabang Kembali Diciduk Simpan 14 Paket Sabu di Lemari TV

Penulis: Redaksi Tuesday, 25 November 2025 📖 1 menit
Tak Kapok Penjara, Residivis di Ngabang Kembali Diciduk Simpan 14 Paket Sabu di Lemari TV
Faktakalbar.id, LANDAK – Hukuman penjara tampaknya belum cukup memberikan efek jera bagi DW. Pria yang tercatat sebagai residivis kasus narkotika ini kembali harus berurusan dengan aparat hukum setelah tertangkap tangan menguasai belasan paket sabu. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak menggerebek kediaman DW di Dusun Hilir Tengah II, Desa Hilir Tengah, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, pada Minggu (23/11/2025) siang sekitar pukul 12.30 WIB. Penggerebekan ini bermula dari keresahan masyarakat yang mencurigai bahwa DW kembali "bermain" barang haram tersebut di lingkungannya. Baca Juga:  Simpan Paket Sabu dan Ganja Kering, Pria Paruh Baya di Delta Pawan Tak Berkutik Diciduk Polisi Sembunyikan Sabu di Lemari TV Saat petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka, kecurigaan warga terbukti benar. Di ruang tengah, tepatnya di dalam sebuah lemari televisi, polisi menemukan satu dompet batik berwarna biru yang mencurigakan. Setelah dibuka, dompet tersebut ternyata berisi "toko berjalan". Petugas mendapati 14 plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu siap edar. Selain itu, turut diamankan barang bukti pendukung lain berupa plastik klip kosong, potongan sendok pipet, serta satu unit ponsel. Apresiasi Laporan Warga Kapolres Landak, AKBP Devi Ariantari, melalui Ps. Kasat Resnarkoba, Iptu Rinto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani melapor. "Penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang peduli terhadap keamanan lingkungannya. Pelaku diketahui merupakan residivis yang kembali mengulangi perbuatannya," ujar Iptu Rinto, Senin (24/11/2025). Polisi kini telah menahan DW beserta seluruh barang bukti di Mapolres Landak untuk proses penyidikan lebih lanjut. Iptu Rinto juga mengimbau agar masyarakat tidak takut memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba di wilayahnya, demi menekan peredaran barang haram tersebut. Respons cepat kepolisian ini mendapat apresiasi dari warga setempat.  "Kami merasa lebih aman setelah pelaku ditangkap. Terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah cepat bertindak," ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Baca Juga:  Simpan Belasan Paket di Lemari, Wanita Terduga Pengedar Sabu di Ngabang Diringkus Polres Landak (*Mira)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK