Terduga Pembunuh Tewas Dihakimi Massa
Kapuas Hulu- Seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan di Desa Beringin, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, ditangkap oleh warga bersama petugas keamanan. Namun, karena amarah yang meluap, massa menghakimi terduga pelaku hingga akhirnya meninggal dunia.
Terduga pelaku, HR (28), ditemukan bersembunyi di hutan Desa Beringin pada Selasa, (18/2) Warga yang geram langsung melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap HR.
Mendapat laporan tersebut, sejumlah personel Kepolisian Polres Kapuas Hulu yang dibantu oleh TNI setempat segera berupaya mengamankan HR dari amukan massa. Namun, meskipun telah dilarikan ke RS Putussibau dalam kondisi kritis, HR dinyatakan meninggal dunia pada pukul 15.12 WIB.
"Terduga pelaku yang tadinya kritis saat dilarikan ke RS Putussibau dinyatakan meninggal dunia pada pukul 15.12 WIB. Saat ini jenazah HR akan diserahkan ke pihak keluarga di Kabupaten Sintang," ujar Kasi Humas Polres Kapuas Hulu, AKP Doni.
Sebelumnya, pada Senin pagi, 17 Februari 2025, warga Desa Beringin dikejutkan dengan penemuan jasad seorang pria bernama Jamaludin yang tewas bersimbah darah di gedung serbaguna desa tersebut. Dugaan kuat mengarah pada HR sebagai pelaku pembunuhan Jamaludin, yang akhirnya juga tewas akibat amukan massa.(*r/amb)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.