faktakalbar

Terekam CCTV Curi Motor, Residivis Curanmor di Sintang Tak Berkutik Disergap Aparat

Penulis: Redaksi Wednesday, 22 April 2026 📖 2 menit
Terekam CCTV Curi Motor, Residivis Curanmor di Sintang Tak Berkutik Disergap Aparat
Faktakalbar.id, SINTANG — Kepolisian Sektor (Polsek) Sintang Kota berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus curanmor di Sintang yang beraksi di sebuah rumah indekos pada Minggu (19/4/2026) menjelang tengah malam. Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang merupakan seorang residivis berinisial AEC alias A tersebut tak berkutik saat diringkus oleh aparat kepolisian di sebuah kafe beserta barang bukti hasil curiannya. Baca Juga:  Tersangka Pencurian Motor di Pontianak Utara Dibekuk Usai Buron 3 Bulan ke Sanggau Pengungkapan kejahatan jalanan ini bermula dari adanya laporan warga terkait hilangnya satu unit sepeda motor di salah satu rumah indekos yang berada di kawasan Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang. Peristiwa pencurian tersebut diperkirakan terjadi pada pukul 23.33 WIB ketika situasi di sekitar lokasi kejadian terpantau sepi dan minim pengawasan. Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, Kepala Polsek Sintang Kota, Iptu Heru Woldy, langsung menginstruksikan pembentukan tim khusus untuk memburu pelaku. Tim penyelidik bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah petunjuk krusial, salah satunya dengan menyisir dan menganalisis rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang tidak jauh dari lokasi kejadian. Dari hasil pengamatan rekaman CCTV tersebut, aparat kepolisian berhasil mengantongi identitas dan ciri-ciri fisik pelaku yang terekam jelas saat menggasak motor korban. Berdasarkan rekam jejak kriminal kepolisian, sosok tersebut langsung dikenali sebagai AEC alias A, yang berstatus sebagai residivis karena sebelumnya pernah terjerat kasus hukum. Berbekal petunjuk identitas yang valid, petugas segera melakukan pencarian dan penyisiran ke sejumlah lokasi yang dicurigai sebagai tempat persembunyian pelaku. Pelarian pelaku akhirnya terhenti ketika tim dari Polsek Sintang Kota berhasil menyergapnya saat sedang berada di sebuah kafe. Baca Juga:  Seminggu Buron, Pelaku Curanmor di Pontianak Timur Diringkus Polisi Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Honda milik korban yang belum sempat dijual oleh pelaku. Saat dilakukan interogasi awal oleh petugas, pelaku AEC tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya. Ia membenarkan telah mencuri sepeda motor tersebut dari area parkir rumah indekos pada hari Minggu malam, persis seperti waktu kejadian yang terekam pada kamera pengawas. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Markas Polsek Sintang Kota guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut terkait kasus curanmor di Sintang ini. Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengelola dan penghuni rumah indekos, untuk terus meningkatkan kewaspadaan. Warga diminta selalu menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan, memastikan area parkir terang, dan memasang kamera CCTV guna mencegah aksi pencurian serupa di masa mendatang. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK