Terlibat Pungli, Seorang Lurah di Singkawang Terjaring OTT
SINGKAWANG- Seorang Lurah di Kota Singkawang berinisial A, terjaring operasi tertangkap tangan (OTT) pihak Kepolisian Resort Kota Singkawang, di Jalan Pasir Panjang, Kelurahan Sedau, Kota Singkawang, Senin (20/5).
Operasi tangkap tangan tersebut terkait dengan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum Lurah tersebut. Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Raden Petit Wijaya membenarkan adanya informasi OTT terhadap oknum Lurah di Kota Singkawang.
“Benar. OTT dilakukan oleh Unit 3 Tipidkor Satreskrim Polres Singkawang,” kata Petit, Selasa (21/5).
Dikatakan Petit, Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa pungutan liar (Pungli) atau pemerasan dalam pembuatan surat pernyataan tanah yang terjadi di Kantor Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan.
Dalam operasi tersebut, lanjut Petit, Unit 3 Tipidkor Sat Reskrim Polres Singkawang menemukan uang dugaan pungli dari proses pembuatan Surat Pernyataan Tanah (SPT) oleh Pemohon kepada Lurah Sedau Kecamatan Singkawang Selatan Selatan sebesar Rp. 1.000.000, terletak diatas meja kerja Lurah Sedau tersebut.
“Uang itu baru diterima oleh saudara A, selaku Lurah Sedau dari pemohon yang saat bersamaan diamankan di ruang kerja Lurah Sedau pada Kantor Kelurahan,” jelasnya.
Dikatakan Petit, saat ini tersangka dalam proses pemeriksaan oleh Polres Singkawang. (Noe)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.