faktakalbar

Tertimbun Longsor di Tebing Pantai, Penambang Emas Ilegal di Lombok Tengah Tewas

Penulis: Redaksi Wednesday, 03 December 2025 📖 2 menit
Tertimbun Longsor di Tebing Pantai, Penambang Emas Ilegal di Lombok Tengah Tewas
Faktakalbar.id, LOMBOK TENGAH – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pasca insiden maut di lokasi tambang emas ilegal. Peristiwa longsor yang menewaskan seorang penambang berinisial H (29) tersebut terjadi di kawasan tebing Pantai Mosrak, Gunung Dundang, Desa Kuta, Kecamatan Pujut. Baca Juga: Insiden di Tambang Ilegal Simpang Serosah, Satu Penambang Meninggal Dunia Tertimpa Pohon Peristiwa naas itu terjadi pada Minggu (30/11) sekitar pukul 12.30 WITA. Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi di lapangan, aktivitas penambangan tanpa izin di lokasi tersebut diketahui baru berlangsung sekitar satu minggu sebelum bencana terjadi. Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Lukluk Il Maqnun, memaparkan kondisi medan yang cukup ekstrem. Akses menuju titik tambang mengharuskan penggunaan transportasi air karena posisinya yang sulit dijangkau dari darat. “Lokasi tambang berada di tebing pantai yang hanya bisa diakses menggunakan sampan, dengan waktu tempuh sekitar lima menit dari bibir pantai,” ujarnya, Selasa (2/12). Kronologi Kejadian Saat kejadian, korban H sedang bekerja bersama dua rekannya. Di lokasi yang sama, terdapat pula dua orang lain yang tidak dikenal sedang memukul batu untuk mencari urat emas. Tanpa peringatan, tebing di atas mereka mengalami longsor dan menimbun para pekerja yang berada di bagian bawah. Proses evakuasi dilakukan terhadap tiga orang yang tertimbun material sedalam kurang lebih setengah meter. Dua rekan korban berhasil selamat dan dilarikan ke Puskesmas Batujai untuk perawatan, sedangkan H dinyatakan meninggal dunia dan langsung dibawa ke rumah duka. Baca Juga: Kelabui Petugas, Ekskavator Tambang Ilegal di Bangka Tengah Dikubur Sedalam 6 Meter Menyikapi kejadian ini, IPTU Lukluk menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas praktik tambang emas ilegal yang tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga mengancam nyawa warga. Pihaknya kini tengah mengumpulkan alat bukti untuk menjerat pihak-pihak yang bertanggung jawab. “Kami melakukan olah TKP untuk memastikan penyebab longsor sekaligus mengumpulkan bukti-bukti terkait aktivitas tambang emas ilegal di kawasan itu. Kegiatan tersebut jelas melanggar hukum dan membahayakan warga. Penegakan hukum akan kami lakukan terhadap pihak-pihak yang terlibat,” tegasnya. Ia pun mengimbau masyarakat untuk menghentikan segala bentuk aktivitas penambangan tanpa izin karena memiliki risiko keselamatan yang sangat tinggi serta melanggar ketentuan hukum yang berlaku. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK