faktakalbar

Tiga Pria di Ketapang Diciduk Polisi Saat Gunakan Sabu di Kamar Kos

Penulis: Redaksi Saturday, 24 January 2026 📖 1 menit
Tiga Pria di Ketapang Diciduk Polisi Saat Gunakan Sabu di Kamar Kos
Faktakalbar.id, KETAPANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang menggerebek sebuah rumah indekos di Desa Air Upas, Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, Kamis (22/1/2026). Dalam penggerebekan yang berlangsung pukul 12.30 WIB tersebut, polisi menangkap tiga pria yang tertangkap tangan menguasai narkotika jenis sabu. Ketiga pelaku yang diamankan berinisial AZ (38) warga Kecamatan Manis Mata, RA (39) warga Kecamatan Benua Kayong, dan RO (25) warga Kecamatan Air Upas. Kasat Narkoba Polres Ketapang, Dewa Made Surita membenarkan penindakan tersebut. Baca Juga:  Polres Bengkayang Tangkap Pengedar Sabu Asal Setapuk Singkawang Ia menjelaskan, penggerebekan bermula dari informasi warga yang resah dengan aktivitas di kos tersebut yang kerap dijadikan lokasi transaksi dan penggunaan narkoba. “Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal langsung melakukan pemantauan. Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, ditemukan barang bukti narkotika,” ujar Dewa Made Surita. Dari lokasi kejadian, petugas menyita satu kantong klip transparan berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat bruto 0,52 gram, beserta sejumlah peralatan pendukung lainnya. Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus menindak peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Ketapang. Baca Juga:  Kantongi 21 Gram Sabu, Pria di Air Upas Diringkus Satresnarkoba Polres Ketapang (Mira)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK