Tiga Tahanan Kejari Pontianak Kabur Diduga Kelalaian Petugas Kejaksaan, Dua Sudah Ditangkap
Faktakalbar.id, PONTIANAK -
Tiga tahanan kasus pencurian dilaporkan kabur dari ruang tahanan
Kejaksaan Negeri Pontianak
pada Selasa, (10/ 3/2026) siang. Peristiwa ini diduga terjadi akibat
kelalaian
petugas yang tidak kembali mengunci pintu sel setelah para tahanan dimasukkan ke ruang tahanan.
Ketiga tahanan tersebut masing-masing berinisial AP (22), SI (33), dan AN (31). Mereka merupakan tersangka dalam kasus pencurian yang ditangani Polsek Pontianak Kota dan sedang menjalani proses tahap dua atau pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Pontianak, Dwi Setiawan Kusumo, membenarkan kaburnya tiga tahanan tersebut.
“Benar, tiga orang tahanan kabur dari sel tahanan Kejari Pontianak pada Selasa siang,” kata Dwi kepada wartawan, Selasa, (10/ 3/2026) malam.
Baca Juga:
Rugikan Negara Nyaris Rp1 Miliar, Tersangka Korupsi APBDes di Sanggau Dilimpahkan ke Kejari
Menurut dia, dugaan awal penyebab kaburnya para tahanan karena pintu sel tidak kembali dikunci setelah mereka dimasukkan ke dalam ruang tahanan.
“Kemungkinan saat dimasukkan ke dalam sel, pintu sel lupa dikunci kembali sehingga memberi kesempatan bagi ketiganya untuk melarikan diri,” ujarnya.
Kejadian bermula saat Kejari Pontianak melaksanakan kegiatan tahap dua terhadap 11 orang tahanan yang dilakukan secara bergantian. Dalam proses tersebut, para tahanan keluar masuk ruang tahanan untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.
[caption id="attachment_78727" align="aligncenter" width="418"]
Dua dari tiga tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak yang sempat melarikan diri berhasil diamankan kembali oleh tim gabungan kejaksaan dan kepolisian, Rabu (11/3/2026). (Dok. Dhion/Faktakalbar.id)[/caption]
Berdasarkan rekaman kamera pengawas di area Kantor Telkom yang berada di samping Kantor Kejari Pontianak, sekitar pukul 14.34 WIB terlihat tiga orang yang diduga tahanan melarikan diri dengan cara melompat dari jendela lantai dua gedung Kejari Pontianak. Mereka kemudian melintas di area sekitar Kantor Telkom.
Peristiwa kaburnya tahanan tersebut baru diketahui sekitar pukul 15.00 WIB saat tim intelijen Kejari Pontianak sedang mengikuti kegiatan
video conference
. Petugas penjaga tahanan kemudian melaporkan bahwa tiga orang tahanan tidak lagi berada di dalam ruang tahanan.
Tim intelijen kemudian melakukan pengecekan ke ruang tahanan dan memastikan bahwa tiga tahanan memang telah melarikan diri. Informasi awal juga diperoleh dari petugas keamanan Kantor Telkom yang mengaku melihat beberapa orang diduga tahanan melompat dari jendela lantai dua gedung kejaksaan.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kejari Pontianak langsung berkoordinasi dengan aparat terkait untuk melakukan pengejaran terhadap para tahanan yang melarikan diri.
“Kajari Pontianak telah berkoordinasi dengan Polresta Pontianak dan Kodim Pontianak untuk melakukan pencarian terhadap ketiga tahanan tersebut,” kata Dwi.
Sehari setelah kejadian, Rabu, 11 Maret 2026, tim gabungan dari Kejaksaan Negeri Pontianak, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, dan kepolisian melakukan pengejaran intensif terhadap para tahanan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, I Wayan Gedin Arianta, mengatakan dua dari tiga tahanan yang kabur berhasil diamankan kembali oleh tim kejaksaan bersama jajaran Polres Sintang.
“Koordinasi yang cepat dan kerja sama yang solid antara kejaksaan dan kepolisian menjadi kunci dalam proses penangkapan kembali para tahanan yang melarikan diri,” ujar Wayan.
Kepala Kejari Pontianak Agus Eko Purnomo menyatakan keberhasilan menangkap kembali dua tahanan tersebut merupakan hasil respons cepat dan koordinasi antar aparat penegak hukum.
“Kami mengapresiasi kerja cepat dan solid dari Tim Kejati Kalbar, jajaran Kejari Pontianak, serta dukungan pihak kepolisian yang bergerak sigap melakukan pengejaran,” kata Agus.
Hingga Rabu, satu tahanan lainnya masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan. Aparat penegak hukum menyatakan akan terus melakukan pengejaran hingga seluruh tahanan yang kabur berhasil diamankan kembali.
Baca Juga:
Tilep Dana Hibah, Kejari Tetapkan Ketua dan Sekertaris Bawaslu Kota Pontianak Sebagai Tersangka
(*Dhion)
Tag:
#Tahanan kabur
#tahanan Kejari Pontianak
#kelalaian petugas
#penangkapan tahanan
#video conference
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.