faktakalbar

Selundupkan Rokok dan Bawang Rp2,8 Miliar, Tiga WNI Ditangkap Tentara Malaysia

Penulis: Redaksi Thursday, 20 November 2025 📖 1 menit
Selundupkan Rokok dan Bawang Rp2,8 Miliar, Tiga WNI Ditangkap Tentara Malaysia
Faktakalbar.id, SARAWAK - Tiga orang warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh Tentara Darat Malaysia (TDM) di wilayah perbatasan Serikin , Bau, Sarawak, Malaysia. Penangkapan ini terkait upaya penyelundupan rokok dan bawang yang nilainya ditaksir mencapai lebih dari RM 832.000 atau sekitar Rp 2,8 Miliar, Selasa (18/11/25). Angkatan Tentera Malaysia (ATM) dalam pernyataan resminya menginformasikan bahwa insiden tersebut terjadi sekitar pukul 17.45 waktu setempat. Baca Juga:   Tim Gabungan RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan Ratusan Tanduk Rusa di Perbatasan Jagoi Babang Tim dari Batalion Ke-11 Rejimen Askar Melayu Diraja (11 RAMD), yang sedang melaksanakan Operasi Keris Parang, mendeteksi pergerakan mencurigakan beberapa unit truk dari arah Indonesia melalui jalur tikus (jalur tidak resmi). “Pengamatan awal mendapati truk-truk tersebut menuju ke area perkampungan di wilayah Malaysia, sehingga menimbulkan kecurigaan bahwa itu mungkin berkaitan dengan aktivitas penyelundupan yang sering terjadi di jalur tikus sekitar Serikin,” jelas ATM dalam pernyataannya. Tindakan cepat anggota TDM di lokasi berhasil mengamankan empat pria yang diduga terlibat. Keempat pria itu terdiri dari satu warga negara Malaysia dan tiga warga negara Indonesia. ATM memastikan seluruh penangkapan dilakukan tanpa adanya insiden atau perlawanan. Baca Juga:   Malaysia Dihubungi Trump, PM Anwar Serukan De-eskalasi Penuh Thailand-Kamboja Dari hasil pemeriksaan terhadap truk-truk yang digunakan, petugas menemukan sejumlah besar barang selundupan. Barang bukti tersebut meliputi 21.600 karton rokok merek Gudang Gading dengan nilai taksiran RM 648.000, serta 900 karung bawang yang ditaksir bernilai sekitar RM 31.500. Selain muatan ilegal, empat unit truk yang digunakan dalam upaya penyelundupan juga disita. Nilai keseluruhan barang rampasan diperkirakan mencapai RM 832.500. Saat ini, seluruh barang bukti beserta para terduga pelaku telah diserahkan kepada Polis Diraja Malaysia (PDRM) di Ibu Pejabat Polis Daerah Bau untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku di Malaysia. (ra)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK