TikToker Rizky Kabah Ditangkap Polda Kalbar, Sempat Unggah Story 'Hot News Will Begin'
Faktakalbar.id, PONTIANAK
– Konten Kreator TikTok Rizky Kabah ditangkap oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) pada Rabu (1/10/2025) malam. Penangkapan TikToker asal Pontianak ini dilakukan setelah yang bersangkutan dua kali mangkir dari panggilan resmi polisi terkait dugaan penghinaan terhadap suku Dayak.
Sebelum dibekuk, pria pemilik nama lengkap
Riezky Kabah Nizar
ini sempat mengunggah sebuah
Instagram Story
. Dalam
story
tersebut, Rizky yang mengenakan kemeja panjang hitam, berkacamata, dan masker yang diturunkan, terlihat menggigit jari telunjuknya.
“Hot news will begin darling (Berita hangat akan dimulai sayang),” tulis Rizky di *story* IG @ikykabah, yang beredar sesaat sebelum ia diamankan.
Penangkapan terhadap Rizky dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalbar,
Kombes Bayu Suseno
. Ia menerangkan bahwa Rizky saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Kalbar.
"Iya benar. Sudah diamankan di Polda Kalbar," kata Bayu Suseno saat dimintai konfirmasi, Kamis (2/10/2025).
Baca Juga:
Tuntut Penangkapan Rizky Kabah, Ormas Dayak Ancam Bertindak Sendiri jika Proses Hukum Lambat
Kronologi Penangkapan
Anggota Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (
Ditreskrimsus
) Polda Kalbar menangkap Rizky di kediamannya di kawasan Jakarta Pusat pada Rabu (1/10/2025) malam.
Bayu Suseno menjelaskan, penjemputan ini dilakukan setelah Rizky Kabah mangkir dari dua kali panggilan resmi penyidik.
“Aparat menempuh langkah tegas untuk menjemput RK yang sedang berada di wilayah Jakarta Pusat,” bebernya.
Setelah ditangkap, Rizky diterbangkan ke Kalimantan Barat menggunakan pesawat Super Jet keesokan paginya. Ia dikawal oleh lebih dari tiga anggota Subdit Siber. Setibanya di Bandara Internasional Supadio Pontianak, Kamis (2/10/2025) pagi, Rizky langsung digiring ke Polda Kalbar.
Pakaian yang digunakan Rizky saat digiring di bandara sama seperti yang ia kenakan di
story
terakhirnya, yakni kemeja hitam, berkacamata, dan masker.
Baca Juga:
Kasus Penghinaan Suku Dayak oleh Rizky Kabah Naik Tahap Penyidikan
Pelaporan Ormas Dayak
Rizky Kabah dilaporkan oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) Dayak, (9/9/2025) lalu. Pelaporan dilakukan karena konten Rizky dinilai menghina dengan menyebut suku Dayak menganut ilmu hitam. Konten tersebut dibuat Rizky di depan Rumah Radakng Pontianak.
Ketua Ormas Mangkok Merah Kalimantan Barat (MMKB),
Iyen Bagago
, yang merupakan salah satu pelapor, mengucapkan terima kasih kepada aparat kepolisian.
"Saya sebagai pelapor dan mewakili masyarakat Dayak mengucapkan terima kasih kepada Polda Kalbar yang telah bekerja keras dan mantap. Sehingga Rizky Kabah yang menghina suku Dayak telah ditangkap Polda Kalbar. Sukses dan jaya selalu," kata Iyen.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih rinci dari Polda Kalbar mengenai hasil pemeriksaan. Penyidik masih memeriksa Rizky Kabah secara intensif.
Bayu Suseno juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan media sosial secara positif.
"Proses ini juga menjadi pembelajaran bersama agar kebebasan berekspresi tetap menghormati aturan dan etika," pungkasnya.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.