Tim Enggang Polresta Pontianak Amankan Pelaku Pemalakan di Depan Indomaret
Faktakalbar.id, PONTIANAK –
Tim Enggang Polresta Pontianak berhasil mengamankan seorang pelaku pemalakan di depan gerai Indomaret Jalan Prof. Dr. M. Yamin pada Senin (22/04/2025).
Pelaku yang sering memaksa pengunjung dan warga setempat untuk memberikan uang tersebut diamankan tanpa perlawanan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat.
Kasat Samapta Polresta Pontianak, AKP Samidi, menyampaikan bahwa timnya langsung merespons laporan tersebut dengan cepat dan melakukan penindakan di lokasi.
Baca juga
:
Wakapolresta Pontianak Hadiri Panen Perdana Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Lokal
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim kami langsung menuju lokasi dan mendapati adanya tindakan pemalakan. Tersangka saat ini sudah kami amankan, dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Samidi.
Dalam kasus ini, petugas juga mengamankan korban yang menjadi sasaran pemalakan.
Kasus ini kini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, dan keterangan dari korban telah diambil untuk mendukung proses hukum.
Polresta Pontianak mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan premanisme atau tindak kejahatan lainnya guna menjaga keamanan dan kenyamanan bersama. Proses hukum terhadap pelaku terus berlanjut di Mapolresta Pontianak. (amb)
Baca juga:
Raja Sanggau Tolak Premanisme Bermodus Ormas
Tag:
#Polresta Pontianak
#Berita Pontianak
#Tim Enggang Polresta Pontianak
#Kasat Samapta Polresta Pontianak
#AKP Samidi
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.