Tim Gabungan Polres Sintang Bekuk Tiga Pelaku Pembobol Rumah
SINTANG
– Tim Gabungan Resmob Polres Sintang dan Unit Reskrim Polsek Sintang merangkus MO, EY, dan YK, pelaku pencurian di rumah Hendra, warga Jalan Masuka I, Kapuas Kanan Hilir, Kecamatan Sintang, Selasa (10/9/2024).
Ketiga pelaku membawa kabur satu unit motor, tiga unit handphone dan satu tabung gas elpiji. Akibatnya korban mengalami kerugian mencapai jutaan rupiah.
Kasatreskrim Polres Sintang AKP Ryan Eka Cahya mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku dalam aksinya mereka mencongkel jendela dapur dan pintu belakang rumah korban.
"Aparat kepolisian berhasil meringkus salah satu pelaku yakni MO dalam waktu kurang dari 24 jam," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (11/9/2024).
Polisi kemudian melakukan pengembangan. MO mengaku tidak beraksi sendirian melainkan bersama
EY dan YK.
Tim gabungan kembali melakukan pencarian dan kemudian berhasil meringkus keduanya di Jalan Purnama, Kelurahan Mengkurai, Kecamatan Sintang.
"Dari ketiga tersangka disita beberapa barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor, dua unit handphone, dan satu batang besi tajam sepanjang 25 cm yang digunakan untuk membongkar pintu dan jendela rumah korban," pungkasnya. (amb)
Tag:
#Polres Sintang
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.