Tim Gabungan Temukan Alat Berat dan Kebun Sawit di Lahan Terbakar Ketapang
Faktakalbar.id - Tim gabungan penanganan kebakaran hutan dan lahan menemukan aktivitas pembukaan lahan menggunakan alat berat di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang.
Faktakalbar.id - Tim gabungan penanganan kebakaran hutan dan lahan menemukan aktivitas pembukaan lahan menggunakan alat berat di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang.
Areal yang ditemukan tersebut sebelumnya mengalami kebakaran sejak pertengahan Agustus 2026.
Saat petugas melakukan penanggulangan sisa kebakaran, satu unit alat berat jenis excavator ditemukan sedang beroperasi untuk membuka lahan.
Lokasi tersebut langsung dipasangi garis penyegelan guna menghentikan seluruh aktivitas di area bekas kebakaran.
Temuan di lapangan menunjukkan adanya upaya penanaman bibit sawit secara cepat persis setelah asap kebakaran padam.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan penindakan tersebut dilakukan atas arahan langsung dari tingkat pusat.
“Sesuai dengan perintah Bapak Presiden. Ini banyak sekali yang nakal. Ini (di lokasi penyegelan) baru saja asapnya padam tapi sudah mulai ditanam sawit ini ya,” ujar Raja Juli Antoni.
Setelah proses penyegelan dilakukan, lokasi tersebut steril dan dilarang keras untuk dimasuki atau dimanfaatkan dalam bentuk apa pun.
Larangan aktivitas berlaku selama proses penyidikan dan penegakan hukum berlangsung di area tersebut.
Satu unit excavator disita oleh petugas sebagai barang bukti utama dalam kasus tindak pidana lingkungan ini.
Hasil pemeriksaan awal mengindikasikan alat berat tersebut telah dipakai untuk membuat saluran parit sepanjang 1.050 meter.
Selain parit, alat berat itu juga digunakan untuk mencetak badan jalan dengan panjang yang relatif sama di kawasan Hutan Produksi Konversi.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.