Tinggalkan Surat Wasiat, Pemuda 23 Tahun Akhiri Hidup dalam Kasus Gantung Diri di Singkawang
Faktakalbar.id, SINGKAWANG –
Warga Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan
Singkawang
Tengah, Kota Singkawang, dikejutkan dengan penemuan sesosok jenazah pria pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Pria bernama Rizky Rahmadi (23) tersebut ditemukan tak bernyawa di kediamannya akibat insiden fatal yang mengarah pada kasus gantung diri di Singkawang.
Baca Juga:
Diduga Depresi Ditinggal Istri, Pria di Anjongan Mempawah Nekat Gantung Diri
Kronologi kejadian bermula ketika ibu korban terbangun dari tidurnya pada dini hari. Saat melihat ke arah luar melalui jendela kamar, sang ibu mendapati pemandangan yang mencurigakan di ruangan samping rumah mereka yang berlokasi di Jalan U. Dahlan M. Suka, RT 004 RW 002.
Merasa penasaran, saksi segera memeriksa ruangan tersebut dan mendapati putranya telah dalam kondisi leher terjerat menggunakan seutas tali.
Menghadapi situasi yang sangat mengejutkan tersebut, sang ibu yang panik langsung membangunkan suaminya.
Dibantu oleh beberapa warga sekitar yang terbangun akibat keributan, pihak keluarga segera berupaya memberikan pertolongan pertama dengan menurunkan tubuh pemuda yang bekerja di sektor swasta tersebut dari titik gantung.
Namun, setelah tubuhnya berhasil diturunkan, korban dipastikan telah meninggal dunia.
Menyadari korban telah tiada, pihak keluarga segera melaporkan kejadian memilukan tersebut kepada aparat kepolisian setempat.
Baca Juga:
Polisi Evakuasi Korban Gantung Diri di Tanjung Hilir
Mendapat laporan darurat, personel gabungan dari Pamapta Polres Singkawang yang dipimpin oleh Ipda Ade Januar bersama jajaran Polsek Singkawang Tengah langsung bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal dan pengamanan area.
Setibanya di lokasi kasus gantung diri di Singkawang tersebut, petugas kepolisian langsung melaksanakan serangkaian prosedur hukum dan identifikasi.
Langkah yang diambil meliputi olah TKP secara menyeluruh, dokumentasi barang bukti, serta pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi mata, terutama dari pihak keluarga terdekat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan visum awal di lapangan, kepolisian memastikan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban yang mengarah pada indikasi tindak pidana lain.
Dalam proses identifikasi lebih lanjut di lokasi kejadian, petugas kepolisian berhasil mengamankan sebuah barang bukti berupa secarik surat. Surat tersebut diduga kuat ditulis langsung oleh korban sebelum mengakhiri hidupnya, yang berisi pesan terakhir dan ditujukan kepada pihak keluarga.
Menghadapi kenyataan pahit ini, pihak keluarga menyatakan telah menerima kejadian tersebut sebagai sebuah musibah dan secara resmi menolak untuk dilakukan tindakan autopsi terhadap jenazah. Saat ini, perkara tersebut sepenuhnya ditangani oleh pihak kepolisian untuk keperluan kelengkapan administrasi dan pelaporan hukum.
(*Red)
Tag:
#Polsek Singkawang Tengah
#penemuan jenazah
#Kasus Gantung Diri Di Singkawang
#Kelurahan Sekip Lama
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.