Tingkatkan Kapasitas SDM, Pemdes Merabuan Gelar Pelatihan Lembaga Kemasyarakatan Desa
Faktakalbar.id, SAMBAS –
Pemerintah Desa (Pemdes) Merabuan, Kecamatan Tangaran, Kabupaten
Sambas
, terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di wilayahnya.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menggelar Pelatihan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga:
APDESI Sambas Siap Dorong Pemdes Kabupaten Sambas Yang Transparan
Kegiatan strategis ini dipusatkan di Gedung Serbaguna Desa Merabuan pada Senin (17/11/2025).
Agenda ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas seluruh unsur kelembagaan yang menjadi pilar pembangunan di tingkat desa.
Kepala Desa Merabuan, Darmono, menjelaskan bahwa pelatihan ini melibatkan partisipasi aktif dari berbagai unsur kelembagaan desa.
Peserta yang hadir meliputi Ketua RT, Ketua RW, Tim Penggerak PKK, pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), hingga anggota Karang Taruna.
Menurut Darmono, sinergi antarlembaga ini sangat krusial untuk kemajuan desa.
“Kegiatan ini kita laksanakan untuk memperkuat peran lembaga kemasyarakatan desa agar Desa Merabuan semakin mandiri dan partisipatif,” ujar Darmono di sela-sela kegiatan.
Dalam sambutannya, Camat Tangaran, H. Suhut Firmansyah, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Pemdes Merabuan.
Ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dalam Pelatihan Lembaga Kemasyarakatan Desa ini agar setiap lembaga semakin solid, aktif, dan mampu menjadi motor penggerak pembangunan serta pemberdayaan masyarakat.
“Pemerintah Kecamatan Tangaran mengapresiasi kegiatan ini. Kami berharap seluruh peserta dapat mengadaptasikan ilmu yang diperoleh sesuai potensi yang ada di Desa Merabuan,” kata Suhut.
Suhut menambahkan harapan besarnya agar pasca-pelatihan, seluruh lembaga desa dapat lebih proaktif dalam mewujudkan kemandirian desa, meningkatkan partisipasi warga, serta jeli memanfaatkan potensi lokal demi kesejahteraan bersama.
Baca Juga:
Sikapi Soal Penanganan Bencana Melalui Dana Desa, Ini Penjelasan DPM Pemdes Sanggau
Senada dengan Camat, Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Tangaran, Agus Salim, menyatakan bahwa pembinaan ini adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah desa untuk memastikan setiap lembaga bekerja sesuai tugas dan fungsinya (Tupoksi).
“Momentum ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh lembaga desa. Pelatihan dan pembinaan ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah desa terhadap kelembagaan yang ada,” tegasnya.
Dengan adanya pembinaan intensif ini, diharapkan sinergitas antara pemerintah desa dan lembaga kemasyarakatan di Desa Merabuan semakin kuat dalam menyongsong tantangan pembangunan di masa depan.
(*Red)
Tag:
#Kabupaten Sambas
#Pemberdayaan Masyarakat
#Desa Merabuan
#Kecamatan Tangaran
#Suhut Firmansyah
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.