Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan, Anak Buah Purbaya Buka Suara
FaktaKalbar.id, NASIONAL -
Anak buah Menteri Keuangan
Purbaya Yudhi Sadewa
buka suara setelah Menkeu digugat oleh putri Presiden RI ke-2 Soeharto,
Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana
, atau yang akrab disapa
Tutut Soeharto
.
Gugatan bernomor 308/G/2025/PTUN.JKT tersebut kepada Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan,
Deni Surjantoro
.
Baca Juga:
Purbaya Minta Maaf Setelah Kena Kritik Publik: Sempat Remehkan Tuntutan Rakyat
Gugatan itu didaftarkan di
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta
pada Jumat, 12/9/2025.
"Sampai semalam kita cek belum ada surat terkait hal tersebut (gugatan Tutut Soeharto) ke Kemenkeu," kata Deni saat dikonfirmasi pada Kamis, 18/9/2025.
Sejumlah media memberitakan bahwa gugatan itu terkait Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 266/MK/KN/2025 tentang Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah Republik Indonesia terhadap Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara.
Beleid itu diklaim tertanggal 17 Juli 2025.
Jika benar, posisi menteri keuangan saat itu masih di
jabat
oleh Sri Mulyani.
Deni tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut mengenai kebenaran gugatan tersebut terkait KMK Nomor 266/MK/KN/2025 atau tidak.
Ia mengaku belum bisa memberikan penjelasan sampai surat gugatan tersebut diterima Kemenkeu.
Baca Juga:
Purbaya Sebut Dirinya ‘Menteri Kagetan’, Akui Butuh Adaptasi
(*Mira)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.