faktakalbar

Ungkap Kasus Curanmor, Polda Kalbar Justru Temukan Peredaran Senpi Rakitan di Pontianak

Penulis: Redaksi Wednesday, 30 July 2025 📖 1 menit
Ungkap Kasus Curanmor, Polda Kalbar Justru Temukan Peredaran Senpi Rakitan di Pontianak
Faktakalbar.id, PONTIANAK - Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Ditreskrimum ) Polda Kalimantan Barat berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor ( curanmor ) di Kota Pontianak dalam waktu kurang dari 24 jam, yang berujung pada penemuan peredaran senjata api (senpi) rakitan. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap dua tersangka pencurian serta seorang pria yang diduga menjadi penadah senjata api rakitan dari salah satu pelaku. Kabid Humas Polda Kalbar, Bayu Suseno , menjelaskan kasus ini terungkap setelah adanya laporan warga mengenai pencurian motor di Jalan Purnama 2, Pontianak Selatan, pada Sabtu (26/7/2025). “Tim langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan penyelidikan mengarah pada dua pelaku, yakni OS (29) dan S (36),” ungkap Kombes Pol Bayu dalam keterangan pers, Selasa (29/7/2025). Tersangka OS ditangkap lebih dulu di wilayah Sungai Jawi Dalam, sementara S diamankan di sebuah kontrakan di Jalan Danau Sentarum pada Minggu (27/7/2025). Baca Juga:   Anak Putus Sekolah di Pontianak Barat Dibantu Lanjutkan Pendidikan Lewat Program Sekolah Rakyat Dari interogasi terhadap tersangka S, penyidik mendapatkan informasi mengejutkan bahwa ia telah menggadaikan sepucuk senjata api rakitan kepada pria berinisial BDP (31), seorang karyawan swasta di kawasan Kota Baru. “Tim segera bergerak dan mengamankan BDP di rumahnya. Dari hasil penggeledahan, kami menyita dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan empat butir amunisi,” terang Bayu. Menurut penyelidikan, satu senpi merupakan milik tersangka S, sementara satu senpi lainnya dititipkan oleh seorang juru parkir di Pasar Kemuning kepada BDP. “Ketiga tersangka telah dibawa ke Mapolda Kalbar untuk penyidikan lebih lanjut terkait kasus curanmor dan dugaan kepemilikan senjata api ilegal,” tegas Kombes Pol Bayu. Ia menambahkan, kepolisian akan terus mendalami jaringan ini untuk mengungkap asal-usul senjata api rakitan tersebut. "Ini adalah komitmen kami untuk menciptakan rasa aman di masyarakat dengan menekan kriminalitas jalanan dan peredaran senjata api ilegal,” tutupnya. (Amb)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK