Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Selama Operasi Pekat, Polres Ketapang Tetapkan 28 Orang Tersangka
KETAPANG - Kepolisian Resor (Polres) Ketapang dan jajaranya berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika dalam rangkaian Operasi Pekat Kapuas 2025.
Selama operasi berlangsung sejak 4 Maret sampai dengan 13 maret 2025, pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus Narkotika sebanyak 23 Laporan Polisi dan berhasil menangkap 28 tersangka yang terdiri dari 24 laki-laki dan 4 perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Ketapang.
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa para tersangka ditangkap di berbagai wilayah kecamatan Kabupaten Ketapang yang menjadi titik rawan peredaran narkotika.
"Dalam operasi ini, kami berhasil mengungkap berbagai modus operandi yang digunakan para pelaku untuk menyelundupkan dan mengedarkan narkotika, seperti penyimpanan di tempat-tempat tersembunyi hingga menggunakan kurir," kata Kapolres Jumat siang.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 209,29 gram,inex 12 butir, Heroin 0,58 gram, dan Happy five 9 butir.
Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti lainya berupa handphone uang tunai dan barang lainya yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.
"Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Ketapang, yang telah memberikan dampak buruk bagi masyarakat, terutama generasi muda, dari hasil barang bukti yang didapatkan dengan ini Polres Ketapang berhasil menyelamatkan masyarakat dari narkotika sekitar 2090 jiwa, jika diasumsikan untuk 1 gram diibaratkan pemakaian 10 orang," tambah Kapolres.
Terlebih diakui Kapolres ke 28 tersangka yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memastikan akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar lagi dan memberi efek jera kepada para pelaku.
"Semoga Operasi Pekat Kapuas 2025 ini dapat mengurangi peredaran narkoba di Kabupaten Ketapang dan menciptakan suasana yang lebih aman serta kondusif bagi masyarakat," harapnya.
Untuk itu, Kapolres Ketapang mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta dalam memberantas narkotika dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
"Kami Polres Ketapang mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba demi ketertiban dan keselamatan bersama," tukasnya. (AF)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.