faktakalbar

Update Harga Emas Antam Sabtu 4 April 2026: Stagnan di Level Rp 2,85 Juta per Gram

Penulis: Dimas Saturday, 04 April 2026 📖 2 menit
Update Harga Emas Antam Sabtu 4 April 2026: Stagnan di Level Rp 2,85 Juta per Gram
Faktakalbar.id, NASIONAL - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau tidak mengalami perubahan pada perdagangan akhir pekan ini, Sabtu (4/4/2026). Setelah sempat merosot tajam pada hari sebelumnya, harga emas hari ini memilih untuk "parkir" di level yang sama. Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia pukul 09.00 WIB, harga emas Antam untuk ukuran 1 gram tetap berada di posisi Rp 2.857.000. Angka ini menunjukkan kondisi stagnan dibandingkan harga pada Jumat (3/4) yang sempat anjlok sedalam Rp 65.000 dari posisi Rp 2.922.000. Kondisi harga yang bertahan ini bisa menjadi momentum bagi investor untuk melakukan akumulasi aset setelah terjadi koreksi harga yang cukup signifikan di hari kerja terakhir. Baca Juga: Strategi Investasi Emas yang Tepat Saat Harga Melonjak: Jangan FOMO dan Terapkan Cost Averaging Rincian Daftar Harga Emas Antam 4 April 2026 Antam menyediakan berbagai pilihan berat kepingan emas yang dapat disesuaikan dengan anggaran investasi Anda. Berikut rincian lengkapnya per pagi ini: 0,5 gram: Rp 1.478.500 1 gram: Rp 2.857.000 2 gram: Rp 5.654.000 3 gram: Rp 8.456.000 5 gram: Rp 14.060.000 10 gram: Rp 28.065.000 25 gram: Rp 70.037.000 50 gram: Rp 139.995.000 100 gram: Rp 279.912.000 250 gram: Rp 699.515.000 500 gram: Rp 1.398.820.000 1.000 gram (1 kg): Rp 2.797.600.000 Ketentuan Pajak dan Administrasi Baca Juga: Investasi Emas: Simak 7 Perbedaan Antara Emas Antam dan Emas UBS Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan tetap dikenakan pajak penghasilan (PPh 22) dengan rincian sebagai berikut: Pajak Pembelian: Pemegang NPWP: 0,45% Non-NPWP: 0,9% (Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh 22) Pajak Penjualan Kembali (Buyback): Untuk transaksi buyback di atas Rp 10 juta, dikenakan potongan 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai transaksi. Bagi Anda yang berencana melakukan transaksi di gerai Logam Mulia, pastikan untuk memantau update harga secara berkala setiap pukul 08.30 WIB agar mendapatkan informasi harga terkini sebelum memutuskan untuk berinvestasi. (*Drw)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK